Shalat Taubat

Shalat Taubat Adalah shalat sunnat yang dilakukan sebagai Bentuk ikhtiar untuk bertaubat dan memohon Ampun Kepada Allah SWT atas Segala Kesalahan dan Dosa-Dosa Yang Telah di perbuat.

Dari Ali -radhiallahu anhu- dari Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan perbuatan dosa lalu di bangun dan bersuci, kemudian mengerjakan shalat, dan setelah itu memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya.” (HR. At-Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah, serta dishahihkan oleh Asy-Syaikh Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmizi I/128)

Kemudian Rasulullah SAW membaca ayat : “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Ali-Imran: 135)

Hadits di atas dijadikan dalil oleh para ulama akan adanya shalat sunnah taubat, sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Umar Bazmul dalam kitabnya Bughyatul Muthathawwi’ fii Shalat at-Tatawwu’.

Dan hadits ini juga didukung oleh keumuman firman Allah Ta’ala, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri mereka sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran : 135)

Adapun syarat diterimanya taubat, maka Asy-Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihi -hafizhahullah- menyebutkan ada delapan, yaitu:
1. Taubatnya harus ikhlas, hanya mengharapkan dengannya wajah Allah. Taubatnya bukan karena riya, bukan pula karena sum’ah (keinginan untuk didengar) dan bukan pula karena dunia.
2. Berlepas diri dari maksiat tersebut.
3. Menyesali dosa yang telah dia kerjakan tersebut.
4. Bertekad untuk tidak mengulangi maksiat tersebut.
5. mengembalikan apa yang kita zhalimi kepada pemiliknya, kalau kezhalimannya berupa darah atau harta atau kehormatan.
Kami katakan: Maksudnya kalau kita menzhalimi seseorang pada darahnya, harta atau kehormatannya, maka kita wajib untuk meminta maaf kepadanya dan meminta kehalalan darinya atas kezhaliman kita.
6. Bertaubat sebelum roh sampai ke tenggorokan (sakratul maut).
7. Siksaan belum turun menimpa dirinya.
8. Matahari belum terbit dari sebelah barat.

Cara shalat taubat yaitu melakukan shalat dua raka’at pada waktu yang tidak ditentukan, jadi Bisa dilakukan kapanpun,  kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat. Dimungkinkan pula jumlah rakaatnya 4 sampai 6, namun tetap dilakukan dua rakaat salam, Sebaiknya Dilakukan Pada Malam Hari Agar Lebih Khusyuk.

Doa untuk melakukan shalat taubat yaitu: Ushallii sunnatat taubati rak’ataini lillaahi ta’aalaa. Yang artinya: “Aku niat shalat sunat taubat dua rakaat karena Allah.”. Doa ini dibaca dalam hati saat melakukan takbiratul ikhram pada awal shalat. yang terpenting adalah niat hanyalah untuk Allah Ta’ala semata-mata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya.

Shalat taubat hendaknya menjadi pilihan utama ketika seorang muslim merasa melakukan perbuatan dosa, maka bertaubat baginya adalah sebuah kewajiban, dan disunnahkan baginya untuk melakukan shalat taubat. Sesungguhnya berdoa dan memohon ampunan apabila dilakukan setelah suatu perbuatan ketaatan seperti shalat atau membaca al Qur’an maka doanya akan dikabulkan. Insha Allah....

Setelah melakukan shalat Taubat, Kita bisa membaca wirid, membaca alquran, lalu melengkapinya dengan doa-doa.

Di Kutip Dari Berbagai Sumber di Internet

Artikel Lainnya :
- Membaca Wirid
- Do'a Shalat Taubat
- Shalat Sunnat

0 comments:

Post a Comment

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar