Hukum Bisnis Online Menurut Agama Islam

Nandarsnote - Halalkah Bisnis Online Itu ?

Sebagai Pekerja Online di Internet dan Seorang Yang Beagama Islam Saya Memandang Perlu Untuk Mengedepankan Prinsip Halal dalam Setiap Transaksi Saya.

Pada Umumnya Bisnis Online Itu Ada Yang Berbentuk Multilevel Marketing ( MLM ) – Affiliate Merketing ( Sistem Pemasaran Afiliasi / Waralaba ) – Perdagangan Mata Uang ( Seperti Forex Trading Online ) – dan Arisan Berantai ( Money Game ). Jenis-Jenis Bisnis Online Bisa Anda Lihat Pada www.anekabisnisonline.webs.com

Untuk Itu Saya Mencoba Menjelajahi Beberapa Website Blog Sahabat dan Saya menemukan kesimpulan beberapa informasi yang cukup bermanfaat untuk di ketahui. Silakan Terus Membaca Jika Anda Ingin Tahu.

Bisnis atau Transaksi Yang dilakukan Secara Online dapat dikatakan tidak halal apabila Bisnis Online itu mengandung Unsur :
-    Riba (Transaksi Keuangan Berbasis Bunga); Dari Abdullah bin Mas’ud RA. berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu. yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shahihul Jami 3375)

-    Gharar (Kontrak yang tidak Lengkap dan Jelas); Dari Abu Hurairah RA. berkata, “Rasulullah SAW melarang jual beli Gharar”. (HR. Muslim)

-    Penipuan (Tadlis/Ghisy); Dari Abu Hurairah RA. berkata, “Rasulullah SAW melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu”. (HR. Muslim 1/99/102, Abu Daud 3435, Ibnu Majah 2224).
-    Perjudian (Maysir atau Transaksi Spekulatif Tinggi yang tidak terkait dengan Produktivitas Riil); Firman Allah Taala:
“Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan syaithan maka jauhilah.” (Al-Maidah: 90).

-    Produk atau Jasa Yang di Tawarkan Mengandung Hal-hal, atau sesuatu yang di haramkan dalam hukum Islam, atau dapat membahayakan Jiwa. Contoh Hal-hal yang diharamkan adalah Kandungan Minyak Babi / Alkohol Pada Makanan & Minuman dll.

Setelah Membaca Artikel diatas, Apa Kesimpulan Anda ? Silakan Bagikan Informasi ini Kepada Teman Anda Dengan Mengkilk Salah Satu Tombol Berbagi di Bawah ini, Anda Dapat Membagikannya via Email, Facebook, Twitter, Blog atau M+  Terima kasih Atas Kunjungannya… Silakan Telusuri Arsip Blog saya Yang Lain.

1 comment:

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar