Debat Salafi VS Tabligh

Perdebatan Tidak Akan Mendatangkan Kefahaman. Namun Dua Kubu SALAFI dan TABLIGH Terus Saja Berdebat. Berikut Ada Ulasan Yang Sempat Saya Copy Dari Perdebatan Mereka. Semoga Menambah Pengetahuan, dan memberikan Pencerahan


Syaikh albani itu bukan nabi.. Yg semua perkataannya tak pernah salah, selalu tepat dan tak pernah salah.. Saran nya itu baik saja.. Itu menurut metode da'wah dalam pemikirannya..
tak jadi alasan dg pernyataannya tsb utk menyalah2kan metode da'wah tabligh yg nyata2 Allah tampakkan banyak kebaikan di dalam nya..
pernyataan beliau tsb itu dilandasi oleh kekurang fahamannya akan metode kerja yg diterapkan dalam da'wah tabligh ini..
berikut sedikit keterangan yg perlu difahami :
.
Dakwah Jemaah Tabligh Dimulai Dari Keutamaan Amal Menurut mereka ILMU FADHOIL adalah TUJUAN sedangkan ILMU MASAIL adalah KEPERLUAN untuk mewujudkannya. Sedangkan harokah lain mereka mulai dari masail yakni ilmu
cara beramal yang betul. Seperti seorang anak diberitahu Fadhilah seorang dokter bahwa dokter itu akan dapat uang banyak, dapat kemuliaan di masyarakat. Maka anak itu akan semangat belajar sungguh-sungguh dan dalam masa belajar itulah ia belajar cari jadi dokter yang baik (masail).
 
BUKU FADHILAH AMAL
Kebanyakan orang mengkritik buku tersebut karena isinya berisi hadits dhoif. Terjadi sedikit kejanggalan bagi para pengkritik dimana pengeritik sendiri mempunyai kaidah bahwa hadits dhoif boleh dijadikan hujjah untuk fadhilah atau untuk memberi semangat muslimin mengamalkan agama. Sementara ketika jemaah tabligh pakai hadits dhoif, banyak orang yang dahulu memakai kaidah itu justru menyalahkan seolah terjadi sentiment kepada mereka. 

Menurut sebagian mereka : di dalam buku fadhilah amal berisi Al Quran dan Hadits dan disebutkan derajat sanad haditsnya. Sedangkan kisah dan tamsil serta hadits yang lain adalah untuk menjelaskan hadits yang ada. Lihatlah hadits utama yang menjadi pokok bahasan diberi nomer di setiap hadits sedangkan FAEDAH atau PENJELASAN sama dengan kitab-kitab hadits atau tafsir yang dibuat oleh ulama salaf seperti IBNU KATSIR atau syarah Riyadhus Shalihin dalam menjelaskan ayat terkadang menggunakan kisah ISRAILIYAT dan HADITS DHOIF.

Tetapi orang tidak menjadikan kitab Ibnu Katsir dhoif semua, dan tetap dijadikan acuan dalam ilmu tafsir. Penulis Fadhilah Amal yang disebut oleh para kritikus sebagai Tablighi Nisob (istilah ini justru tak terkenal di India dan Pakistan, mereka menyebutnya Kitab Fazail) adalah ULAMA bESAR yang HAFIDZ dalam HADITS yaikni RAISUL MUHADDITSUN MAULANA MUHAMMAD ZAKARIYA AL KANDAHLAWI.

Dalam sejarah hidup beliau tertulis saat lepas dari sapihan ibunya ia telah menghafal 5 ruku’ Al Quran dan beliau HAFIDZ Al QURAN dalam usia 7 tahun. Amalan paman beliau, ayah, bibi, maupun saudaranya adalah para HAFIDZ AL QURAN dan HADITS. Beliau menulis Kitab Fadhilah Amal sambil keluar di jalan Allah dan setiap kali beliau hendak menuliskan hadits dalam kitabnya beliau selalu sholat 2 rakaat terlebih dahulu, selain itu beliau adalah pewaris dari thoreqat Chistiyyah yang disandarkan kepada Ali Bin Abi Tholib berasal dari gurunya.

Jadi baik ilmu maupun amal ruhani tak diragukan lagi. Tak mungkin beliau tak mengerti hadits dhoif dan shahih serta maudhu’ atau palsu, sedangkan Beliau ada menulis satu kitab syarah bagi kitab sunan Abu Dawud dan Al Muwatho’. Lihatlah keluasan ilmu beliau yang telah mencantumkan 84 kitab yang menjadi acuan bagi buku Fadhilah Amal, maka seharusnya para pengeritik langsung mengecek kepada Maroji’.

Ilmu tentangMustholah hadits memiliki kaedah yang berbeda tiap ulama dalam menentukan shahih dan dhoif. Sehingga kisah yang masyhur hadits-hadits yang dhoif menurut syarat Bukhari dan beliau ragu memuatnya dalam kitab beliau diambil oleh Imam Hakim dan disusun menjadi kitab yang baru yang dinamakan Al Mustadrak.

Menurut mereka perdebatan tentang shahih dan dhoif dalam ilmu hadits sebenarnya telah ditutup pintunya karena terbukti ulama-ulama masih meletakkan hadits yang dhoif dalam kitab mereka seperti : Sunan Abu Dawud dan beberapa kitab kutubussitah. Sebab kalau itu berbahaya bagi agama tentu sudah dihapuskan dari kitab mereka karena mereka tak mau beresiko di Yaumul Hisab. Imam Nawawi Rah A dalam Al Adzkar telah memuat hadits dhoif sebagai fadhilah. Begitu juga Imam Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qoyyim Rah A huma.
CLICK TOMBOL LIKE DIBAWAH

0 comments:

Post a Comment

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar