Adab Keluar Rumah Wanita Muslimah


:: Adab-adab Wanita Keluar Rumah ::

1. Berhijab

2. Tidak memakai parfum

3. Pelan-pelan dalam berjalan agar suara alas kakinya tidak terdengar.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan"

(An-Nur:31).


Di masa kita ini, kita diberi cobaan berupa sepatu atau sandal dengan hak tinggi.

Engkau akan mendapati bila wanita memakainya, sandalnya bersuara.

Terkadang dia berjalan dengan genit.

Benarlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tatkala bersabda:

"Wanita adalah aurat, Jika dia keluar, setan mengintainya."

Diriwayatkan oleh At-Tirmizdi dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu.

4. Jika dia berjalan bersama saudarinya dan di dekatnya ada laki-laki, maka janganlah dia berbicara dengan saudarinya itu.

Hal ini bukan berarti bahwa suara wanita adalah aurat.

Tetapi ketika laki-laki mendengar suara wanita, terkadang suara itu akan mengantarkannya kepada fitnah.

5. Meminta izin suaminya jika dia telah bersuami, atau walinya jika dia belum bersuami.

6. Jika jaraknya adalah safar, maka dia tidak boleh keluar kecuali bersama mahramnya.

Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Ibnu 'Abbas rahdiallahu 'anhuma:

"Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya."

Dalil ini dan yang semakna dengannya berlaku umum, baik safar dengan pesawat atau selainnya.

Perhatikanlah hal ini, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberimu taufik jika engkau menghendaki kebenaran.

7. Tidak berdesak-desakan dengan laki-laki walaupun ketika melaksanakan thawaf dan sa'i.

Jika engkau mampu melaksanakannya tanpa harus berdesakkan, maka lakukanlah.

8. Menghiasi diri dengan sifat malu.

9. Menundukkan pandangan.

10. Tidak melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, jika dia bermaksud tabarruj (menampakkan perhiasannya) dengan itu.

Terdapat hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:

"Wanita manapun yang melepas pakaiannya di selain rumah suaminya, maka sungguh dia telah merobek penutup antara dia dan Allah."

(Hadits ini shahih, diriwayatkan dari 'Aisyah radiallahu 'anha dalam Musnad Ahmad.

#Dikutip dari buku "Nasehatku Untuk Kaum Wanita"

Ummu Abdillah Al-Wadi'iyyah, Penerbit Pustaka Ar-Rayyan

0 comments:

Post a Comment

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar