Program Cuci Otak Salafi Wahabi

Indonesia Darurat Wahabi, Waspadailah program cuci otak Salafi’ Nama Lain dari Wahabi
a. Mengaku beribadah selalu berdasarkan sunnah Rasulullah SAW seperti tidak suka memakai ‘imamah (sorban yang dililit di kepala), padahal itu adalah sunnah Nabi yang dikerjakan oleh para ulama salaf, seperti Imam Malik bin Anas (Ad-Dibaj al-Madzhab, Ibrahim al-Ya’muri, juz 1, hal. 19), dan lainnya; yang intinya tidak ada contoh dari Rasulullah !

b. Menganggap bahwa membaca al-Qur’an di kuburan adalah bid’ah dan haram hukumnya, sementara Imam Syafi’I & Imam Ahmad menyatakan boleh dan bermanfaat bagi si mayit (Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1, hal. 472). Bahkan Ibnul-Qayyim (rujukan wahabi) menyatakan bahwa sejumlah ulama salaf berwasiat untuk dibacakan al-Qur’an di kuburan mereka (Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, hal. 33).

c. Berpendapat bahwa bertawassul dengan orang yang sudah meninggal seperti Rasulullah SAW atau para wali adalah bid’ah yang tentunya diharamkan, padahal para ulama salaf (seperti: Sufyan bin ‘Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Thabrani, dan lain-lainnya) bukan hanya membolehkannya, bahkan mereka melakukannya dan menganjurkannya (Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Zikir Syirik”, Tim PCNU Jember, hal. 37-54).

d. Mereka tidak mau menerima pembagian bid’ah menjadi dua (sayyi’ah/madzmumah & hasanah/mahmudah) karena menurut mereka setiap bid’ah adalah kesesatan. Padahal Imam Syafi’I (ulama salaf) telah menyatakan pembagian itu dengan jelas, dan pendapatnya ini disetujui oleh mayoritas ulama setelah beliau.

e. Mereka sangat alergi dengan hadis-hadis dha’if (lemah), apalagi yang dijadikan dasar untuk mengamalkan suatu amalan yang mereka anggap bid’ah, padahal ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Mahdi menganggap hadis-hadis dha’if sebagai hujjah dalam hukum. Sedangkan para ulama hadis telah menyetujui penggunaan hadis-hadis dha’if untuk kepentingan fadha’il a’mal (keutamaan amal). (al-Ba’its al-Hatsis, Ahmad Muhammad Syakir, Dar al-Kutub al-’Ilmiyah, Beirut, hal. 85-86).

f. Para ulama salaf tidak pernah mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau yang lainnya sebagaimana yang difatwakan kaum Wahabi sebagai bid’ah tanpa dalil terperinci.

g. Para ulama salaf tidak pernah memandang sinis orang yang tidak sependapat dengan mereka, dan mereka juga tidak mudah memvonis orang lain sebagai ahli bid’ah, apalagi hanya karena perbedaan pendapat di dalam masalah furu’ (cabang). Imam Ahmad yang tidak membaca do’a qunut pada shalat shubuh tidak pernah menuding Imam Syafi’I yang melakukannya setiap shubuh sebagai pelaku bid’ah.

Masih banyak hal-hal lain, yang bila ditelusuri maka akan tampak jelas bahwa antara pemahaman wahabi dengan para ulama salaf tentang dalil-dalil agama sungguh jauh berbeda.

Mereka tidak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali dari kelompok mereka sendiri. Mereka tidak akan pernah tahu dan memberi tahu, siapa itu ‘wali songo’, siapa itu ulama-ulama ahlussunnah dari generasi salaf sampai khalaf, sampai ulama-ulama yang mengikuti ahlussunnah waljama’ah di negeri ini; Indonesia – dimana sekarang mereka berada. 

Semoga bermanfaat

  CLICK TOMBOL LIKE DIBAWAH


CLICK DISINI

0 comments:

Post a Comment

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar