Peraturan Live Streaming di Semua Aplikasi

 

Peraturan Ban dan Larangan Live Streaming di Likee, Snack Video, TikTok dan di Platform Lainnya.

Sebelum melakukan live streaming, ada baiknya kamu membaca terlebih dahulu tentang peraturan Live berikut ini, agar kamu tidak melakukan kesalahan / pelanggaran yang tidak di sengaja yang bisa menyebabkan akun kamu kena banned.  

Oh yaa.... kalian pernah nonton berita di TV dong, atau acara infotainment dan semacamnya, sebelum standbye depan kamera, mereka semua sudah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari make up, busana, background dan materi yang akan mereka bawakan, sebagai Penyiar di Platform Live Streaming, seharusnya kalian pun demikian... 

  • PAKAIAN - Dilarang Tampil Tanpa Busana, Belahan Dada Wanita maupun dada pria termasuk jika ada bayi atau balita yang tertangkap kamera sedang tidak menggunakan busana atau setengah telanjang. dilarang menggunakan pakaian minim, baik pria maupun wanita. mengganti pakaian, melepas jilbab atau membenarkan celana atau pakaian bagian bawah didepan kamera PUN sejauh ini sudah banyak yang kena banned.
  • COVER - Jangan Menggunakan Cover/sampul siaran atau Avatar/Photo Profile yang bersifat pornografi, gambar sexy, gambar yang tidak relevan dengan pengguna / host, gambar yang berisi logo kompetitor dari aplikasi / platform yang kamu gunakan dan gambar yang sifatnya mengandung konten promosi, gambar sampul yang menggunakan photo orang lain.
  • UNDERAGE - Tidak di perkenankan siaran dengan menunjukkan bayi atau anak di bawah umur, sekalipun hanya terlihat sebagian wajah atau badannya.
  • Dilarang Menyetir - Membawa Kendaraan baik mobil ataupun sepeda motor, selain membahayakan diri sendiri, juga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, Jika Tertangkap kamera sedang melakukan pelanggaran ini, maka host akan kena sanksi banned sesuai dengan kebijakan Platform Yang di gunakan.
  • ROOM KOSONG - Dilarang Meninggalkan Kamera, termasuk juga sangat tidak di anjurkan untuk memperlihatkan hanya setengah atau sebagian wajah. Jika ingin meninggalkan kamera di sarankan untuk menghentikan siaran.
  • TIDUR - Dilarang Tidur, Jika Sedang Kecapaian atau ngantuk saat Live, Sebaiknya Matikan Saja Siarannya dan lanjut lagi setelah bangun, Ingat Tidurlah pada tempatnya.
  • KOMPETITOR - Dilarang Promote Kompetitor (Menyebutkan Aplikasi yang menjadi pesaing dari Aplikasi yang di gunakan ) aplikasi lain di larang keras untuk menyebutkannya. menyebutkan dan mempromosikan aplikasi lain akan menyebabkan akun terkena Banned.
  • TINDAK KEKERASAN / INDIKASI KRIMINAL - Dilarang Berkelahi, Menunjukkan Benda Tajam, Senjata (Walaupun Mainan) khususnya untuk ibu yang LIVE sambil memasak atau ada anak yang sedang bermain membawa pistol atau senjata mainan. Dilarang Menunjukkan Luka Menganga (Berdarah) atau cairan yang menyerupai darah, Walaupun itu hanya make up.
  • TINDAK ASUSILA - Dilarang Kontak Fisik Berlebihan, Bermesraan atau bercumbu di depan Kamera apapun alasannya.
  • NO SMOKING - Dilarang Merokok Depan Kamera (Menunjukkan Orang Yang Menghisap / Membakar Rokok) hindari asap walaupun bukan asap rokok, Misal asap Obat Anti Nyamuk Bakar.
Apabila Host, Melanggar Aturan di atas, Maka akan mendapatkan sanksi berupa larangan untuk siaran yang di sebut Banned. durasi banned bervariasi tergantung dari pelanggarannya, Misalnya 10 menit, 1 jam, 24 jam, 1 minggu, 1 bulan, 1 tahun, bahkan banned device atau banned permanent.

U
ntuk Menghindari kemungkinan terjadinya Pelanggaran yang tidak di sengaja, maka setiap host di anjurkan untuk memperhatikan keadaan / lingkungan sekitar terlebih dahulu sebelum siaran, termasuk untuk memperhatikan penampilan. 
 
Terkadang Pelanggaran tersebut diatas tidak menyebabkan akun langsung kena banned, tapi baru akan terdampak pada siaran berikutnya, dan bahkan bisa menyebabkan pengurangan agensi poin pada manajemen yang menaungi kamu.
 
Open Banned Hanya bisa di ajukan oleh Agensi yang menaungi, pembukaan banned akan di lakukan dengan memperhitungkan kontribusi Host dan keaktifan host itu sendiri. Peraturan Pembukaan pencegahan / larangan siar bisa berbeda di setiap platform.

Untuk Informasi Lainnya, Silakan CLICK DISINI
 
 
Cara Buka Banned Kelas A di Likee Indonesia untuk Pelanggaran Dugaan Di bawah Umur. CLICK DISINI




ini adalah Peraturan Live Streaming Secara Umum di semua Aplikasi, adapun perbedaan tergantung dari kebijakan di Platform / Aplikasi Yang di gunakan.
 
Sebagai Gambaran Umum, Segala Yang di Larang di Tampilkan di Televisi Indonesia, (Yang di Sensor) itu juga adalah hal yang tidak di izinkan di lakukan saat Live Streaming di Aplikasi tersebut diatas.
 
Semoga Bermanfaat
INFO AGENSI
 
INSTAGRAM : @Lucky_StarID.

Cara Menjadi Host di Snack Video

 

Halo Snack Friends, buat kamu yang ingin mendapatkan penghasilan dengan cara live streaming di Aplikasi Snack Video, kamu bisa gabung di Agensi LUCKY STAR ID, Agensi ini adalah Agensi yang di rekomendasikan karena telah sukses membina Host di beberapa Aplikasi / Platform Live Streaming.

Para admin adalah orang-orang profesional yang sudah berpengalaman selama beberapa tahun untuk membantu host-hostnya.

Adapun Syarat Untuk Menjadi Host di Aplikasi Snack Video adalah :

  1. Memiliki Akun Snack Video
  2. Mempostingnya Video Perkenalan di Akun Snack Videonya
  3. Mengirimkan Photo KTP
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran
  5. Bersedia untuk Kejar Target Diamond dan Durasi Jam Siaran 
  6. Bersedia Mematuhi Peraturan Live Streaming

Siap dengan Syarat di atas ?

Lihat Contoh Video Perkenalan

>>> NONTON VIDEO PERKENALAN <<<

Silakan Daftar dengan mengisi Formulir Melalui  link di bawah ini

>>> ISI FORMULIR DISINI <<<

Belum Punya Akun Snack Video

>>> DOWNLOAD APLIKASINYA DISINI <<<

Butuh Informasi lainnya ?

>>> INFO LAINNYA <<<

 

BAGAIMANA CARA MENAMBAH KARKUN ?

 Untuk menambah karkun ada 3 cara :

  1. Tumbuhkan fikir risau doa dan tangisan. Sehingga saking risaunya membuat perasaan dadanya semakin sesak. Apabila rasa dadanya sdh sesak krn kerisauanya, maka esok harinya rasa malu/takut menjumpai umat akan hilang dan muncul keberanian. 
  2. Transfer/bagikan fikir risau umat kpd isteri dirumah 
  3. Tingkatkan ikrom : 
  • Ikrom basah
di dalam ikrom basah tdk ada targhib dan tdk ada tasykil (bawa bingkisan/hadiah/ole2 bagikan kpd tetangga2 disekitar rmh kita.

  • Ikrom Kerja
Contohnya : membaur hidup bermasyarakat, bergaul mengikuti gotong royong, acara pernikahan, yasinan, haulan, mengajak ke markaz, mendudukan dlm taklim mesjid, mengajak khususi, mengajak jaulah, dll.

#Muzakarahkan setiap saat InsyaAllah
 

Rahasia di balik Nama Muhammad

 Barang siapa yg mempunyai anak lalu diberi nama MUHAMMAD karena cinta padaku dan karena mengharapkan berkah (Tabarruk)...
Dijelaskan didalam kitab bahwa seseorang yg memiliki nama seperti nama nabi karena kecintaannya maka :

ﻻ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﻔﻘﺮ ﺑﻴﺘﺎ ﻓﻴﻪ ﺍﺳﻤﻰ

Kefakiran tidak akan memasuki rumah yang didalamnya terdapat namaku.

ﻣﺎ ﻣﻦ ﺍﻫﻞ ﺑﻴﺖ ﻓﻴﻬﻢ ﺍﺳﻢ ﻧﺒﻲ ﺍﻻ ﺑﻌﺚ ﺍﻟﻠﻪ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻣﻠﻜﺎ ﻳﻘﺪﺳﻬﻢ ﺑﺎﻟﻐﺪﺍﺓ ﻭﺍﻟﻌﺸﻲ

Barang siapa dalam sebuah keluarga yang didalam keluarganya ada nama nabi maka ALLAH SWT akan mengutus padanya seorang malaikat yang membaca tasbih untuk mereka pagi dan sore.

ﻣﻦ ﻭﻟﺪ ﻟﻪ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻭﻻﺩ ﻭﻟﻢ ﻳﺴﻢ ﺃﺣﺪﻫﻢ ﻣﺤﻤﺪﺍ ﻓﻘﺪ ﺟﻬﻞ

Barang siapa mempunyai tiga anak dan salah satunya tidak ada yang diberi nama MUHAMMAD maka dia benar-benar BODOH.

ﻣﺎ ﻣﻦ ﺑﻴﺖ ﻓﻴﻪ ﻣﻦ ﺍﺳﻤﻪ ﻣﺤﻤﺪ ﺍﻻ ﻻﻳﺨﻠﻮﺍ ﻋﻦ ﺧﻴﺮ

Jika suatu rumah yang didalamnya terdapat seseorang yang bernama MUHAMMAD maka rumah itu tidak akan sepi dari kebaikan.

ﻳﻨﺎﺩﻯ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻳﺎ ﻣﺤﻤﺪ، ﻓﻴﺮﻓﻊ ﺭﺃﺳﻪ ﻓﻰ ﺍﻟﻤﻮﻗﻒ ﻣﻦ ﺍﺳﻤﻪ ﻣﺤﻤﺪ، ﻓﻴﻘﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ : ﺃﺷﻬﺪﻛﻢ ﺃﻧﻰ ﻗﺪ ﻏﻔﺮﺕ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ ﺍﺳﻤﻪ ﻋﻠﻰ ﺍﺳﻢ ﻣﺤﻤﺪ ﻧﺒﻴﻰ

Dihari kiamat akan dipanggil “Wahai MUHAMMAD” lalu setiap orang yang bernama MUHAMMAD akan mengangkat kepalanya, lalu ALLAH Azza wajalla berfirman: “Saya bersaksi pada kalian bahwa sesungguhnya saya benar-benar akan mengampuni kalian yang namanya menyamai nama kekasih dan nabiku MUHAMMAD.

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ : ﻭﻋﺰﺗﻰ ﻭﺟﻼﻟﻰ ﻻ ﻋﺬﺑﺖ ﺍﺣﺪﺍ ﺗﺴﻤﻰ ﺑﺎﺳﻤﻚ ﻓﻰ ﺍﻟﻨﺎﺭ

ALLAH Azza wajalla berfirman : Demi sifat agungKu dan keluhuranKu, tidaklah Aku akan menyiksa selamanya dineraka seseorang yang diberi nama seperti namamu (MUHAMMAD).

~ Sumber Kitab Sa’adatuddaroin 373-391
(Karya Syekh Yusuf Bin Ismail An Nabhani)

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar