Showing posts with label arti kata. Show all posts
Showing posts with label arti kata. Show all posts

Arti Kata Singkatan YGC Dalam Bahasa Gaul ?

YGC dalam Bahasa Gaul Merupakan Singkatan Yang Pertama Kali di Populerkan Oleh Iskandar Dorman, Konten Kreator Asal Makassar dengan User Name @IskandarDorman di TikTok, Instagram dan Facebook.

YGC Sendiri Merupakan Kalimat Tanya Yang kepanjangannya Adalah Yah Nggak Sih ? Kata "C" merupakan Singkatan yang dalam bahasa Inggris di Eja "Si"

....


Informasi Tentang Qunut Dalam Shalat Yang Banyak di Cari di Youtube


Berikut beberapa contoh judul konten YouTube yang membahas tentang perbedaan pendapat ulama tentang qunut dalam shalat:

  1. "Qunut dalam Shalat: Perbedaan Pendapat Ulama"
  2. "Mengenal Perbedaan Pendapat Ulama tentang Qunut dalam Shalat"
  3. "Ulama Sepakat atau Bertentangan? Perbedaan Pendapat tentang Qunut dalam Shalat"
  4. "Qunut dalam Shalat: Perspektif Berbagai Madzhab Ulama"
  5. "Memahami Perbedaan Pendapat Ulama tentang Qunut dalam Shalat Subuh"
  6. "Qunut dalam Shalat: Apa yang Dikatakan Ulama dari Berbagai Sekolah Fiqih?"
  7. "Qunut dalam Shalat: Pandangan Ulama Syafi'i, Hanafi, dan Maliki"
  8. "Menggali Lebih Dalam Perbedaan Pendapat Ulama tentang Qunut dalam Shalat"
  9. "Qunut dalam Shalat: Perspektif Ulama Modern dan Tradisional"
  10. "Qunut dalam Shalat: Perdebatan dan Persetujuan Ulama dari Berbagai Masa".

Perbedaan Basmalah Jahar dan Tidak Jahar

Kamu Pernah Gak, menjadi makmum dalam Shalat Berjamaah yang imamnya tidak menjaharkan bacaan Basmalahnya ? atau mungkin kamu sendiri yang jika mengimami Shalat Tidak Menjaharkan (Tidak Bersuara) Bacaan Basmalah-nya ?



SCRIPT


Assalamu Alaikum wr. wb., selamat datang kembali di channel YouTube Iskandar Dorman. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas perbedaan antara bacaan basmalah jahar dan tidak jahar (SIrr), serta perbedaan pendapat 4 Imam Madzhab tentangnya.

Bismillahirrahmanirrahim, bacaan ini tentu sudah tidak asing lagi bagi umat muslim. Basmalah sering diucapkan sebagai awal dari banyak aktivitas, seperti membaca Al-Quran, makan, dan bahkan sebelum memulai suatu pekerjaan. Namun, ada perbedaan dalam cara membaca basmalah, yaitu jahar dan tidak jahar.

Basmalah jahar adalah cara membaca basmalah dengan suara keras dan jelas, sedangkan basmalah tidak jahar adalah cara membaca basmalah dengan suara pelan atau dalam hati.

Perbedaan pendapat ulama tentang cara membaca basmalah ini terutama terkait dengan shalat. Sebagian ulama berpendapat bahwa basmalah jahar harus dibaca di dalam shalat, sedangkan ulama lainnya menganggap bahwa basmalah tidak jahar sudah cukup.

Adapun dalil yang digunakan oleh ulama yang menganggap basmalah jahar harus dibaca di dalam shalat adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu membaca basmalah dengan jahar di dalam shalat.

Di sisi lain, ulama yang menganggap basmalah tidak jahar sudah cukup, juga memiliki dalil dari hadits lain yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak selalu membaca basmalah dengan jahar di dalam shalat.

Berikut adalah pendapat imam madzhab mengenai menjaharkan atau tidak menjaharkan bacaan basmalah dalam bacaan Al-Fatihah pada shalat:

  1. Imam Abu Hanifah: beliau berpendapat bahwa basmalah tidak termasuk ayat dalam Al-Fatihah dan tidak diwajibkan untuk diucapkan dalam setiap rakaat shalat.

  2. Imam Malik bin Anas: beliau juga berpendapat bahwa basmalah tidak termasuk ayat dalam Al-Fatihah, namun dianjurkan untuk diucapkan secara sirr (dalam hati) setiap kali membaca Al-Fatihah.

  3. Imam Syafi'i: beliau berpendapat bahwa basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah dan harus diucapkan pada setiap rakaat shalat.

  4. Imam Ahmad bin Hanbal: beliau berpendapat bahwa basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah dan harus diucapkan pada setiap rakaat shalat.

Secara umum, terdapat dua kelompok ulama dalam masalah ini, yaitu ulama yang menganggap basmalah sebagai bagian dari Al-Fatihah dan harus diucapkan pada setiap rakaat shalat, serta ulama yang menganggap basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah dan tidak diwajibkan untuk diucapkan dalam setiap rakaat shalat.


Dalam menghadapi perbedaan pendapat ini, sebagai umat muslim yang mencintai Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, sebaiknya kita mengambil sikap yang bijaksana dan penuh rahmat. Kita harus tetap menghargai perbedaan pendapat ulama dan tidak memaksakan pendapat kita kepada orang lain.

Namun, jika kita ingin membaca basmalah jahar di dalam shalat, sebaiknya kita memastikan bahwa kita tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat di sekitar kita. Selain itu, jika kita memilih untuk membaca basmalah tidak jahar, kita harus membaca dengan khusyuk dan penuh penghormatan terhadap Al-Quran.

Itulah pembahasan tentang perbedaan bacaan basmalah jahar dan tidak jahar, perbedaan pendapat ulama tentangnya, serta bagaimana kita harus mensikapinya sebagai umat muslim yang bijaksana.

Kalau Kalian Punya Pendapat lain yang merujuk kepada Alqur'an dan Hadits, Please Banget Untuk berbagi Ilmu di kolom komentar yah, dan oh yah... kamu juga bisa tulis komentar, kamu tim jahar, atau tim sirri dalam bacaan Basmalah ketika Shalat, berikan Alasan yang bijak, bukan untuk mengundang perdebatan.

Baik, Segitu dulu untuk video kali ini, Terima kasih sudah menonton, sampai jumpa di video selanjutnya. Wassalamualaikum.

Pernyataan Syiah yang Menyesatkan

Buat Teman-teman Netizen yang aktif bersosialisasi di situs jejaring, Nandar Harap, teman-teman ekstra hati-hati dalam memilih kata-kata apalagi sampai meneruskan dan membagikanya kepada pengguna sosial media lainnya, karena... musuh-musuh Islam dengan berbagai cara melakukan manipulasi kata yang menjebak untuk kemudian menyesatkan ummat Islam, Seperti Halnya sebuah Gambar yang mungkin Anda Pun  Pernah Melihatnya, Seorang Wanita Berjilbab Sedang Merokok, Lalu ada keterangan "Biar Nakal Tapi Jujur dari Pada Alim Tapi Pembohong"

Wali Songo dan Jamaah Tabligh

Sunan Kalijaga (Sunan Kalijogo) adalah satu dari sembilan Wali Allah di pulau Jawa. mereka adalah para muballigh yang menjadi sebab kemajuan Islam di Indonesia.

Poligami & Monogami

POLIGAMI vs MONOGAMI
Poligami adalah menikah lebih dari satu istri dan merupakan lawan dari monogami yaitu beristri satu. Poligami adalah ajaran Islam yang banyak dimusuhi masyarakat dan banyak dicela. Ini adalah realita yang ada di masyarakat muslim, yang mengklaim cinta rasulullah alaihis shalaatu wassalam. Hal ini (mencela poligami) merupakan kesamaan mereka dengan orang-orang kafir. Untuk itu saya akan menggambarkan sebagian masalah poligami ini, diantaranya:
1. Kisah poligami
Para nabi melakukan poligami. Sebagaimana Nabi Sulaiman pernah menyetubuhi 90 istri beliau dalam satu malam, dan Allah menganugrahi kekuatan yang luar biasa dalam berjima'. Sedangkan Rasulullah mempunyai 11 istri. Keadaan ini menunjukkan antusiasme para nabi untuk menikah lebih dari satu.
2. Kekuatan jima' lelaki
Kekuatan jima' para suami berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Seperti rasulullah alaihis shalaatu wassalaam mempunyai kekuatan sebanding dengan 30 laki-laki dan kisah Ibnu Umar beliau pernah berbuka puasa dengan melakukan jima' (maksudnya pembatalan puasa beliau dengan jima' setelah waktu magrib) dan di biografi Abdul Aziz bin Rufa'i
ketika menikahi seorang wanita,wanita tersebut meminta cerai karena tidak mampu melayani beliau untuk melakukan jima', karena frekuensi berjima' beliau.
3. Perintah Poligami
Allah ta'ala mengetahui keadaan hambaNya kemudian memerintahkan poligami. Ini merupakan kemudahan dari Allah ta'ala terhadap hambaNya dan poligami merupakan asal pernikahan. Sebagaimana di sebut di sebuah ayat:
ﻓﺎﻧﻜﺤﻮﺍ ﻣﺎ ﻃﺎﺏ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ اﻟﻨﺴﺎﺀ ﻣﺜﻨﻰ ﻭثلاث ﻭﺭباع ﻓﺈﻥ ﺧﻔﺘﻢ أﻟﺎ ﺗﻌﺪﻟﻮﺍ ﻓﻮﺍﺣﺪﺓ 1
"Nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kalau kalian takut tidak bisa berlaku adil maka nikahilah satu wanita."
Ayat ini menunjukkan asal pernikahan adalah poligami bukan monogami. Namun bagi orang yang khawatir tidak bisa berlaku adil maka cukup menikah dengan satu wanita.
4. Syarat poligami
Para ulama mensyaratkan poligami dengan tiga syarat: 1) sehat jasmani (mampu melakukan jima'), 2) mampu harta, 3) mampu berbuat adil .
Para ulama tidak memasukkan izin istri dan izin orang tua sebagai syarat, namun dalam masalah ini ada beberapa keadaan kalau orang tua melarang :
- jika dia bisa menahan dari berbuat maksiat (berhubungan dengan wanita selain istrinya) maka yang utama dia mentaati orang tua, namun tetap berbicara dengan orang tua mengenai masalah hukum poligami ini dengan lemah lembut dan mencari waktu yang tepat.
- Jika syahwat orang tersebut besar dan dia khawatir bermaksiat, kemudian dia mempunyai keinginan yang menggebu-ngebu untuk poligami,maka yang utama adalah dia berpoligami walau tanpa izin orang tua.
Para ulama memberi syarat ini untuk memudahkan kaum muslimin mengukur dirinya masing-masing, karena sungguh berbahaya orang yang tidak mampu berjima' melakukan poligami, baik karena terlalu tuanya dia atau karena penyakit. Atau orang yang tidak mampu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga nya, memaksakan untuk poligami, sehingga waktunya habis digunakan bekerja siang dan malam, kemudian dia jauh dari dzikir kepada Allah ta'ala dan dengan waktu yang singkat terjadi perceraian dengan salah satu istrinya, bahkan bercerai dengan keduanya. Naudzu billah min dzalik.
5. Adil dalam poligami
Definisi adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Maka suami wajib adil kepada setiap istrinya baik pembagian hari, atau pemberian nafkah (bukan nilainya tapi sesuai kebutuhan) misal istri pertama mempunyai 10 anak dan istri kedua mempunyai 5 anak maka pemberian belanja bulanan boleh berbeda berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Contoh dikasus lain: istri ke dua ingin beli baju seharga Rp.300.000 dan istri pertama ingin beli baju seharga Rp. 100. 000. Maka masing-masing istri di beri uang Rp 300.000, selesai perkara.
6. Adil dalam cinta
Tidak disyaratkan adil di dalam cinta, karena hati milik Allah ta'ala. Sebagaimana seseorang yang mempunyai banyak anak namun dia lebih mencintai salah satunya, maka ini tidak dilarang karena ini amalan hati. Namun dia tetap wajib berbuat adil dalam masalah-masalah yang lain terhadap anak-anaknya.
dalil :
ﻭﻟﻦ تستطعوا ﺃﻥ ﺗﻌﺪﻟﻮﺍ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﻟﻮ ﺣﺮﺻﺘﻢ ﻓﻠﺎ ﺗﻤﻴﻠﻮﺍ ﻛﻞ ﺍﻟﻤﻴﻞ 2.
"Kalian tidak akan mampu berbuat adil diantara istri-istri kalian walaupun kalian berusaha..."
Yang dimaksud dalam ayat ini tidak mampu adil dalam cinta.
7. Wanita adalah kesukaan nabi kita
Seseorang menyukai wanita lebih dari satu bukanlah merupakan aib, namun mencontoh rasulullah shallallahu alaihis shalaatu wassalaam, sebagaimana dalam sebuah hadis:
ﺣﺒﺐ ﺇﻟﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ : ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﺍﻟﻂﻴﺐ و ﺟﻌﻠﺖ ﻗﺮﺓ ﻋﻴﻨﻲ ﻓﻲ الصلاة
"dijadikan cinta kepadaku dalam urusan dunia yaitu para wanita dan wewangian dan dijadikan penyejuk mataku di dalam sholat."
hadits ini dalam keadaan hasan.
8. Syahwat manusia
Syahwat manusia atau pria terhadap lawan jenisnya adalah sunatullah dan dalam masalah ini syariat mengaturnya pula. Karena adakalanya dengan syahwat ini manusia ada yang menyalurkan dengan cara yang haram dan adakalanya dengan cara yang halal. Sungguh mengagumkan rasulullullah shallallahu alaihi wasallam dalam kesibukannya dalam berdakwah, ilmu dan ibadah namun beliau mempunyai hasrat syahwat yang besar untuk para istrinya dan inilah ciri-ciri orang bertaqwa. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar:
ﻭﻳﻘﺎﻝ : ﺇﻥ ﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﺗﻘﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺸﻬﻮﺗﻪ أشد ﻟﺄﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻟﺎ ﻳﺘﻘﻲ ﻳﺘﻔﺮﺝ ﺑﺎﻟﻨﻆﺮ ﻭﻧﺤﻮﻩ.3
" dikatakan: Sesungguhnya setiap orang bertaqwa syahwatnya sangat besar (kepada para istrinya) karena orang-orang yang tidak bertaqwa mengumbar nafsu farjinya dengan memandang atau yang lainnya (memandang wanita ajnabiyah).
9. Ali bin abi thalib tidak poligami
Sahabat Ali bin abi thalib radhiyallahu 'anhu tidak berpoligami ketika menikahi fatimah bintu muhammad alaihis shalatu wassalam. Ini dijadikan senjata atau dalil bagi orang-orang yang anti poligami. Untuk meluruskan pemahaman mereka yang salah ini, ada tiga jawaban:
a. Fatimah radhiyallahu' anha adalah penghulu wanita semesta alam, maka dengan kedudukan yang tinggi ini Ali tidak melakukan poligami.
b. Sebab kekhususan Rasulullah shallallahu alaihi wassallam, dan Fatimah anak beliau, maka tidak terlalu jauh kalau dikatakan ini kekhusususan Fatimah karena anak beliau, sebagaimana dikatakan oleh beliau
ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻲ ﺑﻀﻌﺔ ﻣﻨﻲ
"Sesungguhnya dia bagian dariku ".
c. Sesungguhnya Ali menikahi wanita lain setelah wafatnya Fatimah bintu Rasulullah, dan sahabat adakalanya melakukan poligami di zaman rasulullah hidup dan adakalanya setelah beliau wafat.
10. Izin Negara
Negara Republik Indonesia mengizinkan poligami bagi laki-laki dengan syarat-syarat yang ditentukan dan sebab-sebab yang dibolehkan, antara lain:
a) istri tidak bisa melayani suami,sebagaimana layaknya seorang istri, b) istri tidak mampu memberikan keturunan, c) istri mempunyai penyakit berat tertentu, d) suami memberikan alasan tertentu yang diterima oleh PENGADILAN AGAMA.
11. Surat nikah bagi pelaku poligami
Pengurusan surat nikah untuk poligami adalah mudah bagi orang-orang yang dimudahkan Allah ta'ala dan ini merupakan aplikasi ahlu sunnah mengamalkan ushul ahlu sunnah,yaitu ta'at kepada pemerintah.
Untuk membuat surat nikah yang kedua, membutuhkan surat ijin poligami dari Pengadilan Agama. Syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat ijin Pengadilan:
a) surat pengantar dari RT
b) surat keterangan dari RT/perusahaan, tentang penghasilan perbulan.
c) foto copy ktp
d) foto copy kk
e) foto copy tabungan di rekening bank.
f ) foto copy stnk dan bpkb kendaraan.
g) foto copy sertifikat/akte jual beli tanah atau rumah
h) surat pernyataan dari istri pertama bahwa dia setuju suaminya poligami.
i) surat pernyataan dari calon istri kedua setuju di poligami.
j) membayar biaya administrasi sekitar Rp.620.000
k) semua ini diserahkan ke Pengadilan Agama.
12) PROSES di PENGADILAN
Untuk mengurus surat ijin poligami di pengadilan, pemohon (suami) harus menyerahkan syarat-syarat administrasi tersebut. Kemudian menjalani sidang selama beberapa kali pertemuan (berbeda beda tergantung situasi dan kondisi). Sidang biasanya berlangsung singkat, hanya 15 menit an tiap pertemuan. Tenggang waktu antara 1 pertemuan sidang dengan sidang berikutnya biasanya 1-2 pekan (menyesuaikan dengan jadwal hakim) Insyaallah dalam waktu 2 bulan proses sidang dapat diselesaikan.
Selama sidang ada beberapa proses :
a) istri pertama selalu hadir
b) calon istri kedua akan dihadirkan namun hanya sekali (kalau tidak dihadirkan maka proses pengadilan akan memakan waktu lebih lama,kurang lebih 1 tahun).
c) pemohon (suami), istri pertama dan calon istri kedua akan diberikan beberapa pertanyaan oleh pengadilan. Maka strategi yang tepat adalah jawablah dengan jawaban yang tidak berpotensi menimbulkan pertanyaan berikut nya dari para hakim.
d) akan diminta 2 saksi oleh pihak pengadilan agama.
e) insyallah berhasil.
13) Proses selanjutnya
Setelah surat izin poligami dikeluarkan oleh Pengadilan Agama maka kita serahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka mengurus pindah nikah. Setelah memperoleh surat pindah nikah, maka surat ini kita serahkan kepada calon mempelai wanita, ditambah syarat syarat sebagai mana nikah yang pertama. Setelah pernikahan berlangsung, insyaallah keluarlah surat nikah kita dengan istri kedua.
14. Status surat Kartu Keluarga (KK)
Keluarga yang menjalankan poligami dapat memiliki satu Kartu Keluarga yang terdiri dari satu kepala keluarga dan dua istri. Atau dua KK dengan suami sebagai kepala keluarga pada KK yang satu dan istri kedua sebagai kepala keluarga pada KK yang satu lagi (nama suami tidak tercantum pada KK yang kedua ini). Hal ini karena Nomor Induk Keluarga (NIK) hanya satu nomor untuk dimiliki oleh satu orang. Seorang suami yang sudah terdaftar pada sebuah KK, tidak dapat terdaftar lagi pada KK yang yang lain. Sehingga seorang suami yang mempunyai dua KK dan kepala keluarga pada kedua KK tersebut atas nama suami maka dia melanggar aturan dan ini menunjukkan ketidaktaatan kepada wulatulamr (pemerintah), yang mana hal ini merupakan ushul ahlus sunnah
Inilah sekilas tentang poligami dan bagi kaum muslimin yang berpoligami hendaklah berbuat ADIL, karena dengan berbuat adil bisa menyebabkan keharmonisan di dua keluarga insyallah, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul 'Abbas "sebaik-baik kalian adalah yang banyak istrinya" .
Amal poligami ini adalah ibadah maka diperlukan ikhlas menjalankan nya karena Allah ta'ala dan mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam pelaksanaannya. Poligami juga merupakan perbuatan yang dapat menyenangkan rasulullah dari sisi banyaknya keturunan, karena Rasulullah akan berbangga pada hari kiamat dengan banyaknya umat beliau.
Dalam masalah poligami ini kita harus menjadi golongan pertengahan: tidak meremehkan dan tidak pula menjadi penakut untuk mengamalkan nya. Ibadah poligami ini perlu diamalkan karena banyaknya para gadis serta para janda yang belum mempunyai suami.
Sungguh menarik perkataan seseorang:
"Seorang laki laki dicemburui seorang istri itu biasa, yang luar biasa itu kalau dicemburui lebih dari seorang istri ."
Barakallahu fiikum, semoga tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan menjadi timbangan kebaikan di hari kiamat dan bisa memberi manfaat bagi kaum muslimin dan muslima
Maroji' :
-info dari Pengadilan Agama
- ﺍﻟﺘﻘﺮﻳﺮ ﺍﻟﻤﺆﻛﺪ ﺑﺎﻟﺈﺟﺎﺑﺔ ﻋﻠﻰ ﺛﻠﺎﺛﻴﻦ ﺳﺆﺍﻟﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻌﺪﺩ
ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﺍﻟﺠﺎﺑﺮﻱ
- ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﻌﺎﺩ ﻟﺈﺑﻦ ﻗﻴﻢ الجوزي
- (1) ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ : 3
- (2) ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ : 129
-(3) ﻓﺘﺎﻭﻯ ﺍﻟﻠﺠﻨﺔ ﺍﻟﺪﺍﺉﻣﺔ ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﺄﻭﻟﻰ ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺳﻮﺭﺓ (ص)
ﻗﻮﺓ ﻧﺒﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﻭﻃﻮﺍﻓﻪ ﻋﻠﻰ ﺗﺴﻌﻴﻦ ﺇﻣﺮﺍﺓ

Istilah Dalam Jamaah Tabligh

Arahan Syuro Indonesia, saat Musyawarah Indonesia di Nizamudin 24-27/10 sbb :

Utk mmprcpat proses pmbauran n Tidak disalah artikan sbg golongan baru dlm Islam, Utamakan Kosa Kata yg Familiar / Akrab ssuai tmpat Tinggal masing2 para Pkrja Dakwah spt :

- Jaulah/Ghast diganti jadi SILATURAHIM k rumah sdr muslim.
- Khususi/Khusuli diganti menjadi KUNJUNGAN khusus pd Ulama, Pjabat atau Pek Dakwah yg lain.
- Markas diganti jadi MASJID .
- Malam Sabguzari diganti jadi PENGAJIAN malam jumat (atau mlm ssuai dgn wkt diadakanya).
- Karkun/Ahbab diganti jadi PKRJA DAKWAH.
- Makomi diganti jadi KEGIATAN DAKWAH dikampung sndiri.
- Intiqoli diganti jadi DAKWAH di kampung lain
- Masturat diganti jadi PROGRAM DAKWAH dikalangan Wanita.
- Takaza diganti menjadi KEPERLUAN /Tugas AGAMA.
- Jord/ijtima diganti jadi PERTEMUAN Bulanan para Pek. DAKWAH.
- Bayan diganti Tausiyah .
- Taaruf diganti jadi PERKENALAN Songkat Jmaah yg sdg Iktikaf pd org tmpatan.
- Targhib diganti menjadi Nasehat.
- Tarhib = PENYEMANGAT.
- Tasykil diganti jadi AJAKAN Iktikaf.
- Tafakud diganti jadi kmampuan saat Iktikaf / Safar k Kmpung lain
- Ahlia diganti jadi ISTERI.
- Syeikh diganti jadi Ustad atau sbutan lain yg sopan.
- I'lan diganti menjadi Informasi SINGKAT.
- Mutakalim diganti jadi juru bicara.
- Toam gnti jdi Makan.
- Tandas gnti jdi Toilet.
- Antum jdi Anda / Kamu
- Ana jdi Saya / aku
- Jumidar jdi Pnanggung Jawab
- Amir jdi Ktua Rombongan.
- Bay Salaf jdi Ust Pmberi Nasehat.
- Khidmat jdi Playanan.
- Kargozari jdi Laporan.
- Khuruj jdi Iktikaf diMsj Lain 3 hri.
- Takrir jdi Pnyru kbsaran Allah.
- Dalil jdi Pnunjuk Jalan.

Masih ada lagi kosa kata lain dlm dakwah yg baiknya di ssuaikan dgn masing2 daerah/tmpat dimana krja dakwah itu dibuat dan mudah dimengerti oleh masyarakat awam.

Bnar sbagian kosa kata dri Pakistan, India n Arab.

Insya Allah ... dmudahkanNya.

Alquran adalah Cerminan Hatimu

#Alquran adalah cerminan hatimu.
Betapa sibuknya manusia mencari kebahagiaan. Diantara mereka ada yg menyeberangi samudra, berharap ada harapan kebahagiaan yg ia dapatkan. Ada juga yg mencari kebahagiaan, dengan bersenang-senang dalam dosa dan kemaksiatan, mengira bahwa kebahagiaan itu ketika hawa nafsu diperturutkan. Namun yg mereka peroleh bukan kebahagiaan, namun hati yg semakin menghitam. 

Asap & Hujan relasi Maksiat & Taubat

ASAP DAN HUJAN: adalah relasi antara Maksiat & Taubat
Pada zaman Nabi Musa 'Alaihis-Salam, Bani Israel ditimpa kemarau yang berkepanjangan. Mereka berkumpul mendatangi Nabi Musa,mereka berkata, "Wahai Nabi Allah, berdoalah kepada Rabb-mu agar Dia menurunkan hujan kepada kami....!" Maka berangkatlah Nabi Musa 'Alaihis-Salam bersama kaumnya menuju padang yang luas. Waktu itu mereka berjumlah lebih dari 70 ribu orang.

3 Macam Murtad

Ada 3 Macam Murtad
1. Murtad Qalbi ( Hati )
2. Murtad Qawli ( Perkataan )
3. Murtad Fi'il ( Perbuatan ).

( Dikutip Dalam Bayyan Markas Malam Sabgosary di Masjid Jami' Jln Kerung-kerung Makassar oleh Uztads Yaqub ).

Murtad Fi'il :
     adalah Meninggalkan agama Islam Dengan Perbuatan ( Sengaja atau Tidak Sengaja, Sadar atau Tidak Sadar ) Contoh Murtad Fi'il adalah mengganti Sunnah Rasulullah Dengan budaya Nasrani / Yahudi / Kafir

Misalnya "Assalamu Alaikum" diganti dengan Ucapan "Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam"

Oleh Karena Itu, Rasulullah  memberi nasehat kepada Sahabatnya dan Kita Semua...
"Jaddidu... Imanakum" yang artinya "perbaharuilah iman-iman kalian" maka para sahabat bertanya... "Kaifa YuJaddidu imanana....?" "Bagaimana Kami memperbaharui iman-iman kami?"

Rasulullah bersabda : "Perbanyaklah mengucapkan Laa ilahaa illallah"

#NaudzubillahiMinDzalik Jangan Sampai Kita mati ( menghadap ilahi ) dalam keadaan murtad ( keluar dari Islam ). Tinggalkan Kebiasaan meniru ucapan-ucapan NON ISLAM, Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang mencontoh-contoh suatu kaum, maka ia akan di golongkan (dibangkitkan kelak di PadangMasyhar / di Yaumil Hisab) bersama orang-orang yang dicontohnya.

Allah SWT berfirman....
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,
(Q.S. Ash-Shu`arā'):214

Berikut Beberapa Contoh Lainnya Ucapan orang-orang non islam yg dipelesetkan dan sering diikuti oleh orang-orang Islam.
- GBU : God Bless You
- Astaga : Kalimat Istigfar, Seharusnya Astagfirullah
- 4JJ : Menyerupai Tulisan Allah dalam Bahasa Arab, akan tetapi 4JJ Bermakna 4(for) Jesus Judas.
- Laa ilaha : "Tidak Ada Tuhan", Seharusnya di lanjutkan "....illallah"
dan Masih Banyak Lagi upaya orang-orang kafir lainnya dalam usaha Pemurtadan ummat Islam.

Semoga Bermanfaat,
Baca Artikel Lainnya di : www.ahbaBZone.blogspot.com

Silakan di Bagikan.

Ciri Orang Yang Bahagia

5 (lima) ciri orang yang mendapatkan kebahagiaan :

1. Jika seseorang bertambah ilmunya maka bertambahlah tawadhu’ dan bertambah pula kasih sayangnya.

2. Tatkala seseorang bertambah amalannya, bertambahlah rasa takutnya kepada Allah dan semakin berhati-hati.

3. Tatkala seseorang bertambah umurnya, maka semakin berkurang
rasa tamaknya terhadap dunia.

4. Jika seseorang bertambah hartanya, maka semakin bertambah kedermawanannya dan kemauan membantu sesama.

5. Jika bertambah kemuliannya, maka ia semakin dekat dengan manusia dan menunaikan kebutuhan dan tawadhu' kepada merekaO:)

Share dari : Rendhita

Hadits dan Ayat Ukhuwah Islamiyah

Berikut Dalil-dalil Pentingnya Menjaga tali Persaudaraan antara sesama ummat Islam ( Ukhuwah Islamiyah ). Semoga Kita Tidak Hanya Membaca, Tapi Kita Niat Untuk Amal dan Sampaikan... Agar Ilmu ini bisa tersebar dan menjadi asbab tersebarnya Hidayah.... Insya Allah....

Form Program Khuruj Fii Sabilillah

Assalamu Alaikum, Alhamdulillah Allah Masih Mengizinkan Saya blogging lagi... Postingan Kali ini saya Harap Bermanfaat Untuk Teman-teman Pekerja Dakwah dan tabligh, Insya Allah saya Akan Publish beberapa Form isian Untuk Program-Program dakwah dan Tabligh Pada laman ini.

Targhib Untuk Simpatisan Dakwah Tabligh

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu... lama Juga tidak memberikan Postingan Baru di Blog ini, Khususnya bagi para follower di mailing List NandarsNote. Kali ini Insya Allah Saya Akan Memberikan Targhib ( Penyemangat ) bagi Para Simpatisan Dakwah dan Tabligh atau Mungkin Mereka Yang tidak menyukai metode Dakwah Ala Jamaah Tabligh yang di Pelopori Maulana Muhammad Ilyas Al Kandahlawi Rah.a.

Tarbiyah Ishlah Diri

Alhamdulillah, Siang ini Saya Kehilangan Laptop.

Kemarin Sore Karena Saya Asyik dengan Blog dan facebook, saya ketinggalan Takbiratul ula' dalam shalat maghrib berjamaah, Tadi Malam Saya Tidak Shalat Tahajjud, Tadi Subuh, Saya Telat Shalat Berjamaan dan Pagi  ini saya Tidak Shalat Dhuha, Mungkin ini adalah Peringatan Cash Yang Allah Berikan pada Saya.

Sesungguhnya, Kehilangan Satu kesempatan untuk Shalat Berjamaah atau hanya ketinggalan takbiratul ula' Jauh Lebih Menyedihkan Bagi Para Sahabat Rasulullah SAW, daripada harus kehilangan keluarga dan kebendaan Dunia. dan saya dalam proses untuk seperti itu.

Semoga Allah Memberikan Saya rasa ikhlas.

Tamsil Jamaah Tabligh

Jamaah Tabligh, Menyampaikan Agama Secara Berjamaah atau Berkelompok merupakan suatu metode Usaha Atas Iman, yang dilakukan sekelompok orang untuk mengusahakan kefahaman Agama dan Iman Wujud Pada Diri-Diri Mereka.

Mendidik Anak Secara Islami

Mendidik Anak di Zaman ini adalah Perkara Yang Sangat Penting yang tidak bisa dilalaikan oleh Orang Tua. generasi saat ini semakin diselimuti oleh kepalsuan Dunia. dan apa yang dikatakan orang-orang kemajuan dunia justru merupakan kemerosotan Ummat, dari amalan Agama Islam. Yang Haram di Halalkan, Yang Lurus di Sesatkan dan yang Sesat di Jalani. Sebuah Tulisan Dari Ukhty Andi Zaira.

Debat Salafi VS Tabligh

Perdebatan Tidak Akan Mendatangkan Kefahaman. Namun Dua Kubu SALAFI dan TABLIGH Terus Saja Berdebat. Berikut Ada Ulasan Yang Sempat Saya Copy Dari Perdebatan Mereka. Semoga Menambah Pengetahuan, dan memberikan Pencerahan

Uang Panaik

Doi' Panai' ( Uang Panaik ) Adalah Sejumlah Uang yang disetujui kedua belah pihak ( Mempelai ) Pria dan Wanita Setelah sebelumnya berunding dalam acara Pelamaran atau Assuro, Hal ini sudah menjadi Tradisi Turun Temurun Dalam Upacara Adat Pernikahan Bugis Makassar.

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar