Showing posts with label pengertian. Show all posts
Showing posts with label pengertian. Show all posts

Automatic Teller Machine ( ATM )

Ada Yang Pernah Tanya Sama Saya, Apa Sih Arti Dari ATM itu ? Lalu kujawab dengan guyonan ADA TAI MATA, wkwkwkwk..... Dengan Lugu Ia bertanya, Masa Sih... Yang Bisa ngambil uang pakai kartu itu loh maksud saya !!!

Jadi Kata ATM merupakan Singkatan Dari Automatic Teller Machine Yang Artinya Mesin Teller Otomatis, yaitu tempat untuk narik uang di mesin penyimpanan / brankas bank tertentu dengan menggunakan kartu yang diberikan oleh bank saat pembukaan rekening, umumnya kartu ATM memiliki kode pengaman empat sampai enam digit yang merupakan hal sangat rahasia bagi setiap pemilik kartu ATM.

Selain Untuk Narik Uang, ATM juga Bisa digunakan sebagai Kartu Debit untuk berbelanja di Swalayan atau Toko yang melayani pembayaran via atm.

Naah Udah Tahu Kan Apa Kepanjangannnya ATM ? Awas Tidak Mengerti !!! hihihihihi.....

CLICK TOMBOL LIKE DIBAWAH

Qunut Witir dan Qunut Subuh

“Doa qunut witir yang terkenal yang Nabi ajarkan kepada al Hasan bin Ali yaitu allahummahdini fiman hadaita …tidak terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menggunakan doa tersebut untuk selain shalat witir. Tidak terdapat satupun riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi berqunut dengan membaca doa tersebut baik pada shalat shubuh ataupun shalat yang lain.

Qunut dengan menggunakan doa tersebut di shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan qunut shubuh namun dengan doa yang lain maka inilah yang diperselisihkan di antara para ulama. Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat yang paling tepat adalah tidak ada qunut pada shalat shubuh kecuali ada sebab yang terkait dengan kaum muslimin secara umum. 

Misalnya ada bencana selain wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin maka kaum muslimin disyariatkan untuk berqunut pada semua shalat wajib, termasuk di dalamnya shalat shubuh, agar Allah menghilangkan bencana dari kaum muslimin.

Meski demikian, andai imam melakukan qunut pada shalat shubuh maka seharusnya makmum tetap mengikuti qunut imam dan mengaminkan doanya sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin.

Sedangkan timbulnya permusuhan dan kebencian karena perbedaan pendapat semacam ini adalah suatu yang tidak sepatutnya terjadi. Masalah ini adalah termasuk masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Menjadi kewajiban setiap muslim dan para penuntut ilmu secara khusus untuk berlapang dada ketika ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan saudaranya sesama muslim. Terlebih lagi jika diketahui bahwa saudaranya tersebut memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar. Mereka tidaklah menginginkan melainkan kebenaran. Sedangkan masalah yang diperselisihkan adalah masalah ijtihadiah.

Dalam kondisi demikian maka pendapat kita bagi orang yang berbeda dengan kita tidaklah lebih benar jika dibandingkan dengan pendapat orang tersebut bagi kita. Hal ini dikarenakan pendapat yang ada hanya berdasar ijtihad dan tidak ada dalil tegas dalam masalah tersebut. Bagaimanakah kita salahkan ijtihad orang lain tanpa mau menyalahkan ijtihad kita. Sungguh ini adalah bentuk kezaliman dan permusuhan dalam penilaian terhadap pendapat” (Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/12-13, pertanyaan no 772, Maktabah Syamilah).

Pada kesempatan lain, Ibnu Utsaimin mengatakan,
“Qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab syar’i yang menuntut untuk melakukannya adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah qunut shubuh secara terus menerus tanpa sebab. Yang ada beliau melakukan qunut di semua shalat wajib ketika ada sebab.

Para ulama menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut di semua shalat wajib jika ada bencana yang menimpa kaum muslimin yang mengharuskan untuk melakukan qunut. Qunut ini tidak hanya khusus pada shalat shubuh namun dilakukan pada semua shalat wajib.

Tentang qunut nazilah (qunut karena ada bencana yang terjadi), para ulama bersilang pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya, apakah penguasa yaitu pucuk pimpinan tertinggi di suatu negara ataukah semua imam yang memimpin shalat berjamaah di suatu masjid ataukah semua orang boleh qunut nazilah meski dia shalat sendirian.

Ada ulama yang berpendapat bahwa qunut nazilah hanya dilakukan oleh penguasa. Alasannya hanya Nabi saja yang melakukan qunut nazilah di masjid beliau. Tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa selain juga mengadakan qunut nazilat pada saat itu.

Pendapat kedua, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah imam shalat berjamaah. Alasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan qunut karena beliau adalah imam masjid. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda,
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mengerjakan shalat” (HR Bukhari).
Pendapat ketiga, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah semua orang yang mengerjakan shalat karena qunut ini dilakukan disebabkan bencana yang menimpa kaum muslimin. Sedangkan orang yang beriman itu bagaikan sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat ketiga. Sehingga qunut nazilah bisa dilakukan oleh penguasa muslim di suatu negara, para imam shalat berjamaah demikian pula orang-orang yang mengerjakan shalat sendirian.
Akan tetapi tidak diperbolehkan melakukan qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab yang melatarbelakanginya karena perbuatan tersebut menyelisihi petunjuk Nabi.

Bila ada sebab maka boleh melakukan qunut di semua shalat wajib yang lima meski ada perbedaan pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya sebagaimana telah disinggung di atas.

Akan tetapi bacaan qunut dalam qunut nazilah bukanlah bacaan qunut witir yaitu “allahummahdini fiman hadaita” dst. Yang benar doa qunut nazilah adalah doa yang sesuai dengan kondisi yang menyebabkan qunut nazilah dilakukan. Demikianlah yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika seorang itu menjadi makmum sedangkan imamnya melakukan qunut shubuh apakah makmum mengikuti imam dengan mengangkat tangan dan mengaminkan doa qunut imam ataukah diam saja?
Jawabannya, sikap yang benar adalah mengaminkan doa imam sambil mengangkat tangan dalam rangka mengikuti imam karena khawatir merusak persatuan.

Imam Ahmad menegaskan bahwa seorang yang menjadi makmum dengan orang yang melakukan qunut shubuh itu tetap mengikuti imam dan mengaminkan doa imam. Padahal Imam Ahmad dalam pendapatnya yang terkenal yang mengatakan bahwa qunut shubuh itu tidak disyariatkan. Meski demikian, beliau membolehkan untuk mengikuti imam yang melakukan qunut shubuh karena dikhawatirkan menyelisihi imam dalam hal ini akan menimbulkan perselisihan hati di antara jamaah masjid tersebut.

Inilah yang diajarkan oleh para shahabat. Khalifah Utsman di akhir-akhir masa kekhilafahannya tidak mengqashar shalat saat mabit di Mina ketika pelaksanaan ibadah haji. Tindakan beliau ini diingkari oleh para shahabat. Meski demikian, para shahabat tetap bermakmum di belakang Khalifah Utsman. Sehingga mereka juga tidak mengqashar shalat. Adalah Ibnu Mas’ud diantara yang mengingkari perbuatan Utsman tersebut.

Suatu ketika, ada yang berkata kepada Ibnu Mas’ud,
“Wahai Abu Abdirrahman (yaitu Ibnu Mas’ud) bagaimanakah bisa-bisanya engkau mengerjakan shalat bersama amirul mukminin Utsman tanpa qashar sedangkan Nabi, Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukannya. Beliau mengatakan, “Menyelisihi imam shalat adalah sebuah keburukan” (Diriwayatkan oleh Abu Daud)”

Puasa Nazar

Akhirnya Terselesaikan Juga 1 Hari Puasa Nazarku Atas Kelahiran Putriku Tersayang, Alilahtulbarizah Dorman. Padahal Usianya Kini Sudah Menjelang 1 Tahun Lebih 1 Bulan. Rutinitas di Tempat Kerja Dulu Tidak Memungkinkan Saya Untuk Menjalani Puasa Nazaar

Puasa Nazar Sudah Sering Kali Saya lakukan Sejak Usia SMP, Hal ini di Ajarkan Mama, manakala Kita Mengharap atau menginginkan Sesuatu, Sebagai Umat Islam Kita Memohon dan Meminta Pada Allah SWT untuk mengabulkan Permintaan Kita, dan Kita Berjanji Untuk Berpuasa & akan menepatinya Jika apa yang kita harapkan terkabul. Seperti Itulah Kiranya Tentang Puasa Nazar yang Saya Tahu, dan Saya Tidak Pernah Kecewa Dengan Hasil Yang Saya Dapatkan Ketika Mengawali Sesuatu Dengan Niat yang Baik dan Dengan Nazar Juga. ^_^ You Wanna Try ???

Alhamdulillah, Sekarang Saya Bisa Melihat Putri Saya Bermain Bersama kakaknya, Ahmad Dzulfiqar Dorman. Lucuuuuu..... Terima Kasih Ya Allah... 

Berbeda Saat Kelahiran Fiqar, Dulu Saya Bernazar untuk berpuasa Lima Hari, Apabila Terlahir dengan Selamat, Kelahiran Alilah tidak saya Sebutkan jumlahnya, namun akan saya usahakan untuk menggenapkan Lima Hari seperti saat kelahiran kakaknya, sebagai Rasa Syukurku.

Itu Sedikit Ceritaku Tentang Puasa Nazar, Pengertian, Keutamaan dan Hal Lain Tentang Puasa Nazar Akan Saya Kaji Untuk Anda dan Diri Pribadi Saya Pada Artikel Berikutnya.

Terima Kasih Sudah Berkunjung dan Meluangkan Waktunya Untuk Membaca, Saya akan Sangat Senang Jika Anda Bersedia Membagikan Informasi ini Pada Teman Anda Yang lain Melalui Salah Satu Tombol di Bawah, Facebook, Twitter, dll.


Shalat Rawatib

Shalat Sunnat Rawatib Adalah Shalat Sunnat Yang di Kerjakan Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu.

Jenis-Jenis Shalat Sunnat Rawatib
1. Shalat sunnat rawatib muakkad / penting Adalah shalat Sunnat Rawatib yang dikerjakan :
  • 2 Rakaat Sebelum Subuh
  • 2 Rakaat Sebelum Dhuhur
  • 2 Rakaat Sesudah Dhuhur
  • 2 Rakaat Sesudah Maghrib
  • 2 Rakaat Sesudah Isya
2. Shalat sunnat Rawatib Ghoiru Muakkad / tidak penting Adalah Shalat Sunnat Rawatib yang dikerjakan :
  • 2 Rakaat Sebelum Dhuhur 
  • 2 Rakaat Setelah Dhuhur
  • 4 Rakaat Sebelum Ashar
  • 2 Rakaat Sebelum Maghrib
  • 2 Rakaat Sebelum Isya

Keutamaan Shalat Sunnat Rawatib
Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut
Tata Cara, Syarat & Kondisi Shalat Sunnat Rawatib
  • Dikerjakan Sendiri-sendiri ( Tidak Berjamaah )
  • Mengambil tempat Shalat yang berbeda dengan tempat melakukan Shalat wajib.
  • Shalat sunnat Rawatib dilakukan dua Rakaat dengan satu salam.
  • Tidak didahului adzan dan iqomat 

Jika Ada Informasi Lain Yang di Butuhkan, Silakan Tinggalkan Komentar, Saya Akan Dengan Senang Hati Membantu Anda Mencarinya. Anda Juga Bisa Berlangganan Artikel Dari Saya GRATIS via Email Dengan Submit Alamat Email Anda Pada Kotak di Pojok Kanan Atas Blog ini.



Shalat Wudhu

Shalat Sunnat Wudhu Adalah Shalat yang di Sunnatkan Untuk di  kerjakan Dua Rakaat Setelah Wudhu atau Bersuci, Shalat ini Juga Bisa Menjadi Bagian Dari Shalat Tahiyatul Masjid, Apabila Di Kerjakan Sebelum Duduk didalam Masjid.

Cara Mengerjakan Shalat Wudhu Sama Halnya Dengan Shalat Sunnat Pada Umumnya, hanya Saja Sebelum berniat, terlebih dahulu Kita membaca Do'a berikut : 
Asyhadu Allailaha Illalahu Wahdahu La Syarika lahu wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minattawwabina waj'alni minal mutatahhirina waj'alni min ibadikash shalihiiin..

Arinya : Aku Bersaksi Tiada Tuhan Selain Allah, dan Tidak Ada Sekutu BagiNya, dan Aku Bersaksi Bahwa Nabi Muhammad Adalah UtusanNya. Ya Allah Jadikanlah Aku Orang Yang Ahli Taubat dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.

Niat : Ushallii Sunnatal-wudhuu'i rak'ataini lillahi ta'ala

Keutamaan Shalat  Sunnat Wudhu
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya dengan bershalat dua raka’at dengan sepenuh hati dan wajahnya, maka diwajibkan baginya masuk Sorga.” (Hadist ini terdapat dan dikutip dari buku “Rahasia Shlalat Sunnat” oleh : Abdul Manan bin Moh. Sobari, hal : 72)





Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat tahiyatul masjid bukanlah shalat sunnah yang berdiri sendiri, Yang dimaksud dengan Tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Karenanya, shalat sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk.

Suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat 2 rakaat sebelum duduk. jika seseorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya.

Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Di Riwayatkan Oleh Asy-Syafi’i dan selainnya, dan yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah, Asy-Syaikh Ibnu Baz, dan Ibnu Al-Utsaimin -rahimahumullah-.

Semoga Informasi ini Bermanfaat. Jika Ada Pertanyaan, Silakan Tinggalkan Komentar.

Afirmasi dan Visualisasi

Afirmasi Itu Contohnya Kayak Gini :
- Saya Sehat, Saya Sukses dan Saya Bisa
- Saya Pintar, Saya Berbakat dan Saya Sukses

dengan mengucapkan kalimat di atas secara lantang dan atau penuh keyakinan dan kekuatan positif serta menanamkannya dalam hati, itu akan memprogram fikiran kita untuk Selalu Menjaga Kesehatan, percaya diri dengan bakat, kepintaran yakin akan sukses. itu akan membawa kita menjadi The Transhuman. #SEMOGA !!! Ayo Buat Afirmasi lainnya.... Silakan Tinggalkan Komentar Afirmasi Anda di Bawah Artikel ini atau Pada Halaman Facebook Saya :D

Semakin Banyak Kita Menciptakan Afirmasi Positif, maka Semakin Banyak Pula Hal-hal Bermanfaat Yang Akan Kita Dapatkan Dalam Hidup Kita.


Visualisasi itu membayangkan sesuatu, baik itu positif ataupun hal negatif. sedapat mungkin Kita selalu membayangkan Hal-hal positif yang bermanfaat untuk pengembangan diri Kita. Contohnya... Ketika Kita Bisa Mengendarai Sepeda Motor, Namun Tidak Terbiasa Melalui Jalan Umum yang Ramai dengan Aneka Jenis Kendaraan. Kita Bisa Saja Menciptakan Visualisasi dengan Statement Seperti ini... "Saya Naik Sepeda Motor di jalan umum lalu sebuah mobil yang melaju kencang menyambar saya dari Belakang, Saya Terpental Jauh, terluka parah dan masuk Rumah Sakit" Itu Adalah Contoh Visualisasi Negatif. Cobalah Melawannya dengan Visualisasi Positif "Saya Naik Sepeda Motor di Jalan Umum, Begitu Banyak Kendaraan yang lalu lalang, Saya Menikmati Pemandangan di Sepanjang Perjalanan Saya dan Akhirnya Tiba di Tempat Tujuan Dengan Selamat dan Bahagia" Silakan Bandingkan Kedua Visualisasi Di atas. #NB : Saya Pernah Mempraktikkan ini, Justru Sebelum Saya Mengetahui Arti dan Maksud dari Visualisasi Positif.


Afirmasi dan Visualisasi Positif Akan Mengantarkan Kita Menjadi Transhuman, manusia dengan segala fikiran positif dan sukses !!! Aaamiiinnn...... Saya Telah Menuliskan Sebuah Afirmasi di atas Sebuah Gambar, ini bisa menjadi kombinasi afirmasi dan visualisasi. Anda Bisa Melihatnya Pada Postingan Sebelumnya Atau Bisa Juga Langsung CLICK DISINI



10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar