Showing posts with label doa. Show all posts
Showing posts with label doa. Show all posts

BACAAN SUJUD DALAM SHALAT DAN ARTINYA

 Berikut adalah bacaan Sujud yang paling umum beserta artinya:
1. Bacaan yang Paling Umum

Ini adalah bacaan yang biasanya diajarkan sejak bangku sekolah:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
(Subhaana rabbiyal a'laa wa bihamdihi)

    Artinya: "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dengan segala puji bagi-Nya."

2. Bacaan Menurut Riwayat Lain

Selain bacaan di atas, terdapat variasi lain yang juga sering dibaca oleh Rasulullah SAW:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي
(Subhaanaka allaahumma rabbanaa wa bihamdika allaahummaghfirlii)

    Artinya: "Maha Suci Engkau, ya Allah, Tuhan kami. Segala puji bagi-Mu, ya Allah, ampunilah dosa-dosaku."

3. Bacaan untuk Kekhusyukan (Tasbih Malaikat)

Bacaan ini sering dibaca untuk memperdalam rasa khusyuk:

سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ
(Subbuuhun qudduusun rabbul malaa-ikati war ruuh)

    Artinya: "Maha Suci, Maha Kudus, Tuhan para malaikat dan Jibril."

Makna Filosofis Sujud

Sujud adalah posisi di mana anggota tubuh yang paling terhormat (kepala/dahi) sejajar dengan tanah. Secara spiritual, ini melambangkan:

    Puncak Kedekatan: Sebagaimana disebutkan dalam hadits, "Keadaan paling dekat antara seorang hamba dengan Tuhannya adalah ketika ia sujud."

    Penyucian Diri: Kata Subhan (Maha Suci) menunjukkan bahwa kita melepaskan segala sifat kekurangan dari Allah dan mengaku bahwa hanya Dialah yang sempurna.

    Waktu Mustajab: Karena posisi ini adalah yang paling dekat dengan Allah, kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa (dalam hati atau dengan bahasa Arab yang ma'tsur) saat sujud.

Do'a Ketika Dalam Keadaan Terjepit


Berikut adalah Surat An-Naml ayat 62 dalam bahasa Arab:

أَمَّنْ يُّجِيْبُ الْمُضْطَرَّ اِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوْۤءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاۤءَ الْاَرْضِ ۗ ءَاِلٰهٌ مَّعَ اللّٰهِ ۗ قَلِيْلًا مَّا تَذَكَّرُوْنَ

Translitrasi Latin
Amman yujību al-muḍṭarra idzā da‘āhu wa-yakshifu as-sū’a wa-yaj‘alukum khulafā’a al-arḍi a-ilāhun ma‘al-lāhi qalīlan mā tadhakkarūn.

Terjemahan :
"Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya)".

Terjemahan ini menunjukkan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya yang dapat mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan dan menghilangkan kesusahan. Ayat ini juga mempertanyakan apakah ada tuhan lain selain Allah SWT yang dapat melakukan hal-hal tersebut.

Tafsir Surat An-Naml : 62
Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya yang dapat mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan dan menghilangkan kesusahan. Allah juga menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi. Ayat ini mempertanyakan apakah ada tuhan lain selain Allah SWT yang dapat melakukan hal-hal tersebut.

Dalam tafsirnya, para ulama menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan kekuasaan dan kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang dalam keadaan terdesak dan kesulitan. Allah tidak hanya mendengarkan doa, tetapi juga memiliki kekuasaan untuk menghilangkan kesusahan dan memberikan solusi [1].

Ayat ini juga menekankan pentingnya berdoa kepada Allah dan mengakui kelemahan serta ketidakberdayaan diri sendiri, serta menyerahkan segala urusan kepada-Nya. Dengan demikian, ayat ini menjadi pengingat bagi manusia untuk senantiasa mengingat dan bersyukur kepada Allah SWT.



Dukungan Indonesia Untuk Gaza Palestine

Assalamu Alaikum.....
Tidak diajarkan dalam Agama islam Berdoa dengan memakai lilin

(saat di tugu proklamasi)

Qunut Witir dan Qunut Subuh

“Doa qunut witir yang terkenal yang Nabi ajarkan kepada al Hasan bin Ali yaitu allahummahdini fiman hadaita …tidak terdapat dalil yang menunjukkan bolehnya menggunakan doa tersebut untuk selain shalat witir. Tidak terdapat satupun riwayat yang menunjukkan bahwa Nabi berqunut dengan membaca doa tersebut baik pada shalat shubuh ataupun shalat yang lain.

Qunut dengan menggunakan doa tersebut di shalat shubuh sama sekali tidak ada dasarnya dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sedangkan qunut shubuh namun dengan doa yang lain maka inilah yang diperselisihkan di antara para ulama. Ada dua pendapat dalam hal ini. Pendapat yang paling tepat adalah tidak ada qunut pada shalat shubuh kecuali ada sebab yang terkait dengan kaum muslimin secara umum. 

Misalnya ada bencana selain wabah penyakit yang menimpa kaum muslimin maka kaum muslimin disyariatkan untuk berqunut pada semua shalat wajib, termasuk di dalamnya shalat shubuh, agar Allah menghilangkan bencana dari kaum muslimin.

Meski demikian, andai imam melakukan qunut pada shalat shubuh maka seharusnya makmum tetap mengikuti qunut imam dan mengaminkan doanya sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ahmad dalam rangka menjaga persatuan kaum muslimin.

Sedangkan timbulnya permusuhan dan kebencian karena perbedaan pendapat semacam ini adalah suatu yang tidak sepatutnya terjadi. Masalah ini adalah termasuk masalah yang dibolehkan untuk berijtihad di dalamnya. Menjadi kewajiban setiap muslim dan para penuntut ilmu secara khusus untuk berlapang dada ketika ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan saudaranya sesama muslim. Terlebih lagi jika diketahui bahwa saudaranya tersebut memiliki niat yang baik dan tujuan yang benar. Mereka tidaklah menginginkan melainkan kebenaran. Sedangkan masalah yang diperselisihkan adalah masalah ijtihadiah.

Dalam kondisi demikian maka pendapat kita bagi orang yang berbeda dengan kita tidaklah lebih benar jika dibandingkan dengan pendapat orang tersebut bagi kita. Hal ini dikarenakan pendapat yang ada hanya berdasar ijtihad dan tidak ada dalil tegas dalam masalah tersebut. Bagaimanakah kita salahkan ijtihad orang lain tanpa mau menyalahkan ijtihad kita. Sungguh ini adalah bentuk kezaliman dan permusuhan dalam penilaian terhadap pendapat” (Kutub wa Rasail Ibnu Utsaimin 208/12-13, pertanyaan no 772, Maktabah Syamilah).

Pada kesempatan lain, Ibnu Utsaimin mengatakan,
“Qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab syar’i yang menuntut untuk melakukannya adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah qunut shubuh secara terus menerus tanpa sebab. Yang ada beliau melakukan qunut di semua shalat wajib ketika ada sebab.

Para ulama menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut di semua shalat wajib jika ada bencana yang menimpa kaum muslimin yang mengharuskan untuk melakukan qunut. Qunut ini tidak hanya khusus pada shalat shubuh namun dilakukan pada semua shalat wajib.

Tentang qunut nazilah (qunut karena ada bencana yang terjadi), para ulama bersilang pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya, apakah penguasa yaitu pucuk pimpinan tertinggi di suatu negara ataukah semua imam yang memimpin shalat berjamaah di suatu masjid ataukah semua orang boleh qunut nazilah meski dia shalat sendirian.

Ada ulama yang berpendapat bahwa qunut nazilah hanya dilakukan oleh penguasa. Alasannya hanya Nabi saja yang melakukan qunut nazilah di masjid beliau. Tidak ada riwayat yang mengatakan bahwa selain juga mengadakan qunut nazilat pada saat itu.

Pendapat kedua, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah imam shalat berjamaah. Alasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadakan qunut karena beliau adalah imam masjid. Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda,
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mengerjakan shalat” (HR Bukhari).
Pendapat ketiga, yang berhak melakukan qunut nazilah adalah semua orang yang mengerjakan shalat karena qunut ini dilakukan disebabkan bencana yang menimpa kaum muslimin. Sedangkan orang yang beriman itu bagaikan sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat ketiga. Sehingga qunut nazilah bisa dilakukan oleh penguasa muslim di suatu negara, para imam shalat berjamaah demikian pula orang-orang yang mengerjakan shalat sendirian.
Akan tetapi tidak diperbolehkan melakukan qunut dalam shalat shubuh secara terus menerus tanpa ada sebab yang melatarbelakanginya karena perbuatan tersebut menyelisihi petunjuk Nabi.

Bila ada sebab maka boleh melakukan qunut di semua shalat wajib yang lima meski ada perbedaan pendapat tentang siapa saja yang boleh melakukannya sebagaimana telah disinggung di atas.

Akan tetapi bacaan qunut dalam qunut nazilah bukanlah bacaan qunut witir yaitu “allahummahdini fiman hadaita” dst. Yang benar doa qunut nazilah adalah doa yang sesuai dengan kondisi yang menyebabkan qunut nazilah dilakukan. Demikianlah yang dipraktekkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Jika seorang itu menjadi makmum sedangkan imamnya melakukan qunut shubuh apakah makmum mengikuti imam dengan mengangkat tangan dan mengaminkan doa qunut imam ataukah diam saja?
Jawabannya, sikap yang benar adalah mengaminkan doa imam sambil mengangkat tangan dalam rangka mengikuti imam karena khawatir merusak persatuan.

Imam Ahmad menegaskan bahwa seorang yang menjadi makmum dengan orang yang melakukan qunut shubuh itu tetap mengikuti imam dan mengaminkan doa imam. Padahal Imam Ahmad dalam pendapatnya yang terkenal yang mengatakan bahwa qunut shubuh itu tidak disyariatkan. Meski demikian, beliau membolehkan untuk mengikuti imam yang melakukan qunut shubuh karena dikhawatirkan menyelisihi imam dalam hal ini akan menimbulkan perselisihan hati di antara jamaah masjid tersebut.

Inilah yang diajarkan oleh para shahabat. Khalifah Utsman di akhir-akhir masa kekhilafahannya tidak mengqashar shalat saat mabit di Mina ketika pelaksanaan ibadah haji. Tindakan beliau ini diingkari oleh para shahabat. Meski demikian, para shahabat tetap bermakmum di belakang Khalifah Utsman. Sehingga mereka juga tidak mengqashar shalat. Adalah Ibnu Mas’ud diantara yang mengingkari perbuatan Utsman tersebut.

Suatu ketika, ada yang berkata kepada Ibnu Mas’ud,
“Wahai Abu Abdirrahman (yaitu Ibnu Mas’ud) bagaimanakah bisa-bisanya engkau mengerjakan shalat bersama amirul mukminin Utsman tanpa qashar sedangkan Nabi, Abu Bakar dan Umar tidak pernah melakukannya. Beliau mengatakan, “Menyelisihi imam shalat adalah sebuah keburukan” (Diriwayatkan oleh Abu Daud)”

Shalat Rawatib

Shalat Sunnat Rawatib Adalah Shalat Sunnat Yang di Kerjakan Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu.

Jenis-Jenis Shalat Sunnat Rawatib
1. Shalat sunnat rawatib muakkad / penting Adalah shalat Sunnat Rawatib yang dikerjakan :
  • 2 Rakaat Sebelum Subuh
  • 2 Rakaat Sebelum Dhuhur
  • 2 Rakaat Sesudah Dhuhur
  • 2 Rakaat Sesudah Maghrib
  • 2 Rakaat Sesudah Isya
2. Shalat sunnat Rawatib Ghoiru Muakkad / tidak penting Adalah Shalat Sunnat Rawatib yang dikerjakan :
  • 2 Rakaat Sebelum Dhuhur 
  • 2 Rakaat Setelah Dhuhur
  • 4 Rakaat Sebelum Ashar
  • 2 Rakaat Sebelum Maghrib
  • 2 Rakaat Sebelum Isya

Keutamaan Shalat Sunnat Rawatib
Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut
Tata Cara, Syarat & Kondisi Shalat Sunnat Rawatib
  • Dikerjakan Sendiri-sendiri ( Tidak Berjamaah )
  • Mengambil tempat Shalat yang berbeda dengan tempat melakukan Shalat wajib.
  • Shalat sunnat Rawatib dilakukan dua Rakaat dengan satu salam.
  • Tidak didahului adzan dan iqomat 

Jika Ada Informasi Lain Yang di Butuhkan, Silakan Tinggalkan Komentar, Saya Akan Dengan Senang Hati Membantu Anda Mencarinya. Anda Juga Bisa Berlangganan Artikel Dari Saya GRATIS via Email Dengan Submit Alamat Email Anda Pada Kotak di Pojok Kanan Atas Blog ini.



Shalat Wudhu

Shalat Sunnat Wudhu Adalah Shalat yang di Sunnatkan Untuk di  kerjakan Dua Rakaat Setelah Wudhu atau Bersuci, Shalat ini Juga Bisa Menjadi Bagian Dari Shalat Tahiyatul Masjid, Apabila Di Kerjakan Sebelum Duduk didalam Masjid.

Cara Mengerjakan Shalat Wudhu Sama Halnya Dengan Shalat Sunnat Pada Umumnya, hanya Saja Sebelum berniat, terlebih dahulu Kita membaca Do'a berikut : 
Asyhadu Allailaha Illalahu Wahdahu La Syarika lahu wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj'alni minattawwabina waj'alni minal mutatahhirina waj'alni min ibadikash shalihiiin..

Arinya : Aku Bersaksi Tiada Tuhan Selain Allah, dan Tidak Ada Sekutu BagiNya, dan Aku Bersaksi Bahwa Nabi Muhammad Adalah UtusanNya. Ya Allah Jadikanlah Aku Orang Yang Ahli Taubat dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang saleh.

Niat : Ushallii Sunnatal-wudhuu'i rak'ataini lillahi ta'ala

Keutamaan Shalat  Sunnat Wudhu
Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang berwudhu, lalu menyempurnakan wudhunya dengan bershalat dua raka’at dengan sepenuh hati dan wajahnya, maka diwajibkan baginya masuk Sorga.” (Hadist ini terdapat dan dikutip dari buku “Rahasia Shlalat Sunnat” oleh : Abdul Manan bin Moh. Sobari, hal : 72)





Semoga Saya Bisa Ikhlas

Ya Allah... Mendengarnya, Aku pun Merasa Terpukul... Aku Menyayanginya Ya Allah.. Wanita Shalehah Yang Seperti Sahabatku, Tempatku Sering Berbagi Canda dan Tawa, dan meminta pendapat tentang masalahku, kini dilanda masalah yang Sangat Berat... Dialah Tanteku....

Suaminya Yang Pergi Mencari Nafkah di tanah Rantau, tiba-tiba pulang dan membawa kabar, kalau dia sebenarnya sudah punya istri dan satu anak di Tanah Rantauan... Dari Balik Cadar yang menutupi Wajahnya, Kutahu Dia Sangat Terpukul Dengan Berita ini...

Tegarkan Dia Ya Allah... Aku Mencintainya Karenamu.. Dia Wanita Yang Shalehah Ya Allah, dia Wanita Yang Lembut Hatinya dan Mulia Pekertinya... Dia Bahkan Mengabdikan Diri Selama Belasan Tahun Sebagai Seorang Istri Shalehah Kendatipun Tanpa Bimbingan Seorang Suami yang seharusnya bertanggung jawab terhadapnya.

Ya Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, Kasihani Tanteku Ya Allah... Sayangi Dia Ya Allah... Jangan Biarkan Kesabaran dan Keikhlasan Berkurang Sedikitpun dari Sabar dan Ikhlas Yang Dia Punya. Berikan Kekuatan Untuknya dan Muliakanlah Dia Disisimu...

Jangan Pernah Putuskan Kelapangan Rezeki Halalmu untuknya Ya Allah, Jangan Biarkan Anak-anaknya Terlantar dan tidak terabaikan ya Allah, Tuntunlah Mereka Untuk Tetap Berada di Jalanmu dengan situasi dan kondisi apapun... Allahumma Aaamiiinn....
Do'a Untuk Tanteku Tersayang... Atas Permintaannya... Do'akan Saya Bisa Ikhlas.

Hutang Dalam Islam

Jangan Sok Punya Uang atau Umur Panjang dan Penghasilan Yang Bisa di jadikan Jaminan untuk melunasi Hutang, Karena Allah Sewaktu-waktu dapat mengambil nyawa kita, lalu bagaimana dengan hutang yang kita tinggalkan di dunia ? Hutang Tetaplah Hutang, Jika Kita Tidak Membayarnya Di Dunia, maka itu akan menjadi hutang Kita Di Akherat.

Abu Said Al-Khudhri radhiyallahu ’anhu bertutur: “Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ’alaih wa sallam masuk masjid. Tiba-tiba ada seorang sahabat bernama Abu Umamah radhiyallahu ’anhu sedang duduk di sana. Beliau bertanya: ”Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu shalat?”

Ia menjawab: ”Aku bingung memikirkan hutangku, wahai Rasulullah.”

Beliau bertanya: ”Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila kau baca maka Allah ta’aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi hutangmu?”

Ia menjawab: ”Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah do’a:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ 

Artinya :
”Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” 

Kata Abu Umamah radhiyallahu ’anhu: ”Setelah membaca do’a tersebut, Allah berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas hutangku.” (HR Abu Dawud 4/353)

Doa ampuh yang diajarkan Nabi sallallahu ’alaih wa sallam kepada Abu Umamah radhiyallahu ’anhu merupakan doa untuk mengatasi Masalah hutang yang berkepanjangan. Di dalam doa tersebut terdapat beberapa permohonan agar Allah ta’aala melindungi seseorang dari beberapa masalah dalam hidupnya. Dan segenap masalah tersebut ternyata sangat berkorelasi dengan keadaan seseorang yang sedang dililit hutang.

Pertama, ”Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih.” Orang yang sedang berhutang biasanya mudah menjadi bingung dan tenggelam dalam kesedihan. Sebab keadaan dirinya yang berhutang itu sangat potensial menjadikannya hidup dalam ketidakpastian alias bingung dan menjadikannya tidak gembira alias bersedih hati.

Kedua, ”Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas.” Biasanya orang yang berhutang akan cenderung menjadi lemah. Dan biasanya orang yang malas dan tidak kreatif dalam menjalani perjuangan hidup cenderung mudah berfikir untuk menacari pinjaman alias berutangketika sedikit saja menghadapi rintangan dalam hidup. Sedangkan orang yang rajin cenderung tidak berfikir untuk berhutang selagi ia masih punya ide solusi selain berhutang dalam hidupnya. Orang rajin bahkan akan menolak bilamana memperoleh tawaran pinjaman uang karena ia anggap itu sebagai suatu beban yang merepotkan.

Ketiga, ”Aku berlindung kepada Engkau dari sifat pengecut dan kikir.” Biasanya orang yang terlilit hutang menjadi orang yang diliputi rasa takut. Ia cenderung menjadi pengecut. Jauh dari sifat pemberani. Mentalnya jatuh dan tidak mudah memiliki kemantapan batin. Dan orang yang berhutang mudah menjadi kikir jauh dari sifat demawan. Bila kotak amal atau sedekah melintas di depannya ia akan membiarkannya berlalu Hal ini karena ia menggunakan logika ”Bagaimana aku bisa bersedekah, sedangkan hutangku saja belum lunas.”

Keempat, ”Dan aku berlindung kepada Engkau dari lilitan hutang dan kesewenang-wenangan manusia.” Doa bagian akhir mengandung inti permohonan seorang yang terlilit hutang. Ia serahkan harapannya sepenuhnya kepada Allah ta’aala Yang Maha Kaya lagi Maha Terpuji agar menuntaskan problem hutang yang berkepanjangan membebani hidupnya. Di samping itu ia memohon agar dirinya dilindungi Allah ta’aala dari kesewenang-wenangan manusia. Kesewenangan dimaksud terutama yang bersumber dari fihak yang berpiutang. Sebab tidak jarang ditemukan bahwa pihak yang berpiutang lantas bertindak zalim kepada yang berhutang. Ia merasa telah menanam jasa dengan meminjamkan uang kepada yang berhutang. Lalu ia merasa berhak untuk berbuat sekehendaknya kepada yang berhutang apalagi jika yang berhutang menunjukkan gejala tidak sanggup melunasi hutangnya dengan segera. Itulah sebabnya dunia modern dewasa ini banyak diwarnai oleh berbagai tindak kezaliman. Sebab dalam era dunia modern manusia sangat mudah berhutang.

Dalam kebanyakan transaksi manusia dianjurkan untuk terlibat dalam hutang alias transaksi yang tidak tunai. Sedikit sedikit kredit. Apalagi skema pelunasan hutangnya melibatkan praktek riba yang termasuk dosa besar.

Islam adalah ajaran yang menganjurkan manusia untuk membiasakan diri bertransaksi secara tunai. Ini bukan berarti Islam mengharamkan berhutang. Hanya saja Islam memandang bahwa berhutang merupakan suatu pilihan yang bukan ideal dan utama. Itulah sebabnya ayat terpanjang di dalam Al-Qur’an ialah ayat mengenai berhutang, yaitu surah Al-Baqarah ayat 282. Suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu didatangi anaknya yang hendak meminjam uang. Lalu ia berkata kepadanya ”Nak, aku tidak punya uang.” Lantas anaknya mengusulkan agar ayahnya pinjamkan dari Baitul Maal (Simpanan Kekayaan Negara). Maka Umar-pun menulis memo kepada pemegang kunci Biatul Maal yang isinya: ”Wahai bendahara, tolong keluarkan sekian dinar dari Baitul Maal untuk aku pinjamkan ke anakku. Nanti biar aku cicil dengan potong gajiku tiga bulan ke depan.” Maka memo tersebut dibawa oleh anaknya dan diserahkan kepada bendahara. Tidak berapa lama iapun kembali menemui ayahnya dengan wajah murung. ”Ayah, aku tidak menerima apa-apa dari bendahara kecuali secarik kertas ini untuk disampaikan kepadamu.” Maka Umar menyuruh anaknya membacakan isi memo balasan itu. Isinya ”Wahai Amirul Mu’minin Umar bin Khattab, bagiku sangatlah mudah untuk mengeluarkan sekian dinar dari Baitul Maal untuk engkau pinjam. Namun aku minta syarat terlebih dahulu darimu. Aku minta agar engkau memberi jaminan kepadaku bahwa tiga bulan ke depan Amirul Mu’minin Umar bin Khattab masih hidup di dunia untuk melunasi hutang tersebut.” Maka Umar langsung beristighfar dan menyuruh anaknya pulang...!

Jadi Saudaraku... Sedapat Mungkin Agar Kita Melakukan Transaksi Secara Tunai, Mamah Dede Dalam Acara Mamah dan A'A' Indosiar Berpesan.
"Kalau Punya Duit Belanja, kalau Nggak Punya Duit Diemm"

Artinya, Jangan Sok Punya Uang atau Umur Panjang dan Penghasilan Yang Bisa di jadikan Jaminan untuk melunasi Hutang, Karena Allah Sewaktu-waktu dapat mengambil nyawa kita, lalu bagaimana dengan hutang yang kita tinggalkan di dunia ? Hutang Tetaplah Hutang, Jika Kita Tidak Membayarnya Di Dunia, maka itu akan menjadi hutang Kita i Akherat.

Jangan Tergiur dengan tawaran kartu kredit, jika Tidak Ada jaminan bagi Anda untuk membayarnya.

Semoga Bermanfaat


Jangan Lupa Klik LIKE atau Share Ya....

Doa Shalat Taubat

"Astagfirullahal azhiim al ladzi laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaihi taubata ‘abdin zhaalimin laa yamliku li nafsihi dharran wa laa naf’an wa laa mautan wa laa hayaatan wa laa nusyuuraa"

Artinya :
Aku memohon ampunan kepada Allah Yang Maha Agung, aku mengaku bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, Tuhan yang hidup terus selalu terjaga. Aku memohon taubat kepada-Nya, selaku taubatnya seorang hamba yang banyak berdosa, yang tidak mempunyai kekuatan untuk berbuat mudharat ataupun manfaat, untuk mati atau hidup maupun bangkit nanti.
 
Artikel Lainnya :

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar