Shalat tahiyatul masjid bukanlah shalat sunnah yang berdiri sendiri, Yang dimaksud dengan Tahiyatul masjid adalah shalat dua rakaat sebelum
duduk di dalam masjid. Karenanya, shalat sunnah wudhu,
shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan
tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk.
Suatu hal yang keliru jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini hanyalah penamaan ulama untuk shalat 2 rakaat sebelum duduk. jika seseorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya.
Tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap waktu seseorang masuk
masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Di Riwayatkan Oleh Asy-Syafi’i dan selainnya, dan yang dikuatkan oleh Ibnu Taimiah, Asy-Syaikh Ibnu Baz, dan Ibnu Al-Utsaimin -rahimahumullah-.
Semoga Informasi ini Bermanfaat. Jika Ada Pertanyaan, Silakan Tinggalkan Komentar.
0 comments:
Post a Comment