Showing posts with label pengalaman. Show all posts
Showing posts with label pengalaman. Show all posts

Harga Untuk Sebuah Pengalaman

Everybody’s  blame me for my wrong decisions, But I Keep Smile….  Seperti Kata Orang Bijak, Pengalaman Adalah Guru Yang Sangat Berharga, dan ada Harga Yang Harus dibayar untuk setiap pelajaran yang kita dapatkan. Pembayarannya Tidak Harus Dengan Materi, Tidak harus auto debet rekening, transfer antar bank, paypall dan sebagainya… salah satu bentuk pembayaran untuk memperoleh pengalaman adalah pengorbanan.

Huufftthh…. Semoga Pengalamanku ini bisa menjadi Informasi berharga untuk sahabat pembacaku, pengunjung Blog dan Websiteku…

Ini Tentang Pembatalan Kredit Pemilikan Rumah ( KPR ) yang telah kutuliskan pada postingan sebelumnya. Ini adalah Hal yang Lumayan membuat kepala nyut-nyut   >_<   Stress deh pokoknya. Beruntung Aku selalu berusaha mencari Hikmah atas setiap kejadian yang menimpaku.

Sahabat… Saran Untuk Anda atau Mungkin seseorang yang anda kenal… bilamana ingin membeli Rumah, Baik secara kredit ataupun tunai, Pastikan membaca beberapa tipsku pada postingan sebelumnya. Cukup aku yang mengalami kerugian materi, waktu, tenaga, dan fikiran.

Ini Pasti terdengar Bodoh, dan aku mengakui kebodohanku… aku memutuskan untuk membeli sebuah rumah secara KPR dengan memasukkan Biaya Booking Kavling dan Down Payment ( DP ) Dengan Jumlah Yang Besar, padahal Bangunannya Belum jadi, dan ternyata tanah tersebut adalah tanah sengketa dan Developernya adalah orang yang banyak masalah keuangan. Aku Merasa Seperti Membeli Kucing dalam karung.

Tapi apa mau dikata, penyesalan tidak akan mengubah segalanya, Hanya Ada andai, andai, andai,… that’s not good buddy… Tidak Baik Berandai-andai… maaf Jika Tulisanku sulit untuk dimengerti… ini hanya curahan Hatiku yang Galau saat masalahku ini menjadi pembahasan jamaah shalat maghrib di masjid tadi. ( sebelum kutuliskan ini ).

Saya Sangat membutuhkan masukan dari para sahabat, baik dari halaman facebook, ataupun  melalui form komentar dibawah…. Terima Kasih Telah membaca…. ^_^

Pengalaman Membatalkan KPR

Suatu Ketika Salah Seorang Rekan Saya Mengantarkan Pada Sebuah Lokasi Perumahan Yang Baru di Bangun.... Ada Beberapa Unit Yang Sudah jadi, Fisiknya Telihat Bagus, Pemilihan Bahan dan Material Kwalitas Terbaik dengan Arsitek Moderen Minimalis, Letaknya Dekat dengan Pusat Keramaian, pendidikan, dan Pusat Perbelanjaan.

Lalu Teman Saya Menawarkan Untuk Membeli Rumah yang Ada didekat kontrakan Saya dan Dekat Dengan Tempat Kerja Saya. Lokasinya Bukan ditempat yang saya kunjungi Sebelumnya. Arsitekturnya Sama, Karena di Kelolah Oleh Developer Yang Sama.

Singkat Cerita, Saya Deal dan Mengangsur Down payment ( DP ) Yang Sekaligus Menjadi Biaya Booking Kavling Sebesar 2x Lebih Besar Dari Jumlah Yang Seharusnya. Alasannya... Agar Angsurannya Bisa Lebih Ringan.

Tapi.... Saya Merasa Pihak Developer Melanggar Komitmen, Perjanjian Lisan Yang Mengatakan bahwa Rumah Tersebut Sudah dapat di Huni Pada Bulan Desember 2011 Ternyata Meleset, Jangankan Untuk Dihuni, Bangunannya Saja Masih Nol Koma Sekian Sekian Sekian Persen. Tanah itu Masih Berbentuk Kavling Hingga Pertengahan Bulan Desember 2011.

dan Saya Memutuskan Untuk Membatalkan KPR
Saya Belum Menandatangani Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli ( SPPJB ) dari Developer dan Belum Menandatangani akad kredit / Mengajukan KPR pada Pihak Bank.

Dengan Negosiasi Pada Pihak Developer, dimana dalam SPPJB itu dikatakan bahwa Pembatalan Sepihak oleh pihak User / Pembeli akan di kenakan denda sebesar 50% Dari Kewajiban Pembayaran DP.

Saya Rugi Dong... Jumlahnya Besar Sekali... dan Pembatalan itu Memakan Waktu Enam Bulan dengan Proses Yang Bikin Rambutku Serasa Mau Rontok Semua.....

Temanku Bilang... Makanya.... Kalau Mau Apa-apa itu Sharing-sharing dulu dong.... Nyaho' kan Loe .... -_-

Cara Membatalkan KPR

Berdasarkan Pengalaman Pribadi Saya, dan beberapa Teman Lainnya, Membatalkan KPR / Kredit Pemilikan Rumah Ternyata Tidak Semudah Menandatangani Akta Perjanjian Jual Beli / Akad Kredit, ada banyak prosedure yang harus diikuti, prosedure itu bisa bersifat formal ataupun non formal, misalkan negosiasi langsung antara pihak pembeli dan developer dalam aneka ragam bentuk perjanjian, atau mengikuti kebijakan dari pihak Bank Pelaksana KPR itu Sendiri.

Untuk itu sebelum memutuskan membeli Rumah, Baik Secara Kredit ataupun tunai, Rumah Baru, atau Rumah Bekas Pakai, Anda Harus memperhatikan dan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya.

Sedikit Cerita Pengalaman Pribadi Saya. ( BISA BACA DISINI LALU BALIK LAGI KALAU MAU :-) )

Cerita Saya di atas Akan Berbeda Situasinya, Tergantung Dari Kebijakan Pihak Developer & Perjanjian antara Pihak Developer sebagai pihak pertama ataupun pihak pembeli selaku pihak Kedua, Baik Perjanjian Lisan ataupun Tertulis. ( Sebaiknya Tertulis ).

Intinya Adalah.... Pembatalan KPR Itu Tidak Semudah Penandatanganan Akad Kredit atau Pengajuan Permohonan KPR pada Pihak Bank. Karena Pengembalian Dana Akan  Membutuhkan Waktu Yang Tidak Sedikit.

Cara Terbaik Untuk Membatalkan KPR adalah membuat Bank Tidak Menyetujui atau menolak Permohonan KPR Kita, Salah satunya Dengan Cara Mengisi Formulir KPR dengan Penghasilan yang Rendah.... hehehe....

Cara Lainnya Adalah, Jangan Menandatangani SPPJB Sebelum Melihat Fisik Bangunan Rumah Yang Ingin Anda Beli, Karena Jika Statusnya Booking Kavling, Kwalitas Bangunan Bisa Tidak sesuai dengan Apa Yang Anda Harapkan.



10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar