Showing posts with label kpr. Show all posts
Showing posts with label kpr. Show all posts

Pengalaman Membatalkan KPR

Suatu Ketika Salah Seorang Rekan Saya Mengantarkan Pada Sebuah Lokasi Perumahan Yang Baru di Bangun.... Ada Beberapa Unit Yang Sudah jadi, Fisiknya Telihat Bagus, Pemilihan Bahan dan Material Kwalitas Terbaik dengan Arsitek Moderen Minimalis, Letaknya Dekat dengan Pusat Keramaian, pendidikan, dan Pusat Perbelanjaan.

Lalu Teman Saya Menawarkan Untuk Membeli Rumah yang Ada didekat kontrakan Saya dan Dekat Dengan Tempat Kerja Saya. Lokasinya Bukan ditempat yang saya kunjungi Sebelumnya. Arsitekturnya Sama, Karena di Kelolah Oleh Developer Yang Sama.

Singkat Cerita, Saya Deal dan Mengangsur Down payment ( DP ) Yang Sekaligus Menjadi Biaya Booking Kavling Sebesar 2x Lebih Besar Dari Jumlah Yang Seharusnya. Alasannya... Agar Angsurannya Bisa Lebih Ringan.

Tapi.... Saya Merasa Pihak Developer Melanggar Komitmen, Perjanjian Lisan Yang Mengatakan bahwa Rumah Tersebut Sudah dapat di Huni Pada Bulan Desember 2011 Ternyata Meleset, Jangankan Untuk Dihuni, Bangunannya Saja Masih Nol Koma Sekian Sekian Sekian Persen. Tanah itu Masih Berbentuk Kavling Hingga Pertengahan Bulan Desember 2011.

dan Saya Memutuskan Untuk Membatalkan KPR
Saya Belum Menandatangani Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli ( SPPJB ) dari Developer dan Belum Menandatangani akad kredit / Mengajukan KPR pada Pihak Bank.

Dengan Negosiasi Pada Pihak Developer, dimana dalam SPPJB itu dikatakan bahwa Pembatalan Sepihak oleh pihak User / Pembeli akan di kenakan denda sebesar 50% Dari Kewajiban Pembayaran DP.

Saya Rugi Dong... Jumlahnya Besar Sekali... dan Pembatalan itu Memakan Waktu Enam Bulan dengan Proses Yang Bikin Rambutku Serasa Mau Rontok Semua.....

Temanku Bilang... Makanya.... Kalau Mau Apa-apa itu Sharing-sharing dulu dong.... Nyaho' kan Loe .... -_-

Tips Membeli Rumah Hunian

Rumah Seharusnya Menjadi Hunian yang nyaman, untuk ketenangan dan ketenteraman penghuninya, Jadi Memilih Rumah Tinggal Tidak Boleh Sembarangan dan Terburu-buru mengambil keputusan.
Berikut Beberapa Tips Membeli Rumah Dari Saya :
  • Sebelum Memilih / Memutuskan untuk membeli Rumah Secara Kredit atau Tunai, Baik itu Rumah Baru atau Rumah Bekas, Anda Harus Terlebih Dahulu mengetahui Pemilik / Developer Rumah Tersebut.
  • Perhatikan Model Rumah, Bahan, Arsitek, Lokasi, dan Sarana Yang Ada didalamnya, seperti Sumber Air Bersih, Kapasitas Listrik ( Prabayar / Pasca bayar ), Jaringan Telepon ( Bila Ada ).
  • Pilihlah Rumah Yang Aman dari Banjir atau Bencana Alam Lainnya ?
  • Pastikan Lingkungan Sekitar Aman dari Ancaman Tindak Kejahatan dan Huru-Hara.
  • Sesuaikan dengan anggaran kepemilikan modal dan penghasilan Anda, Mulai dari Jumlah Angsuran Bulanan Sampai Masa Angsuran.
  • Sebaiknya Carilah Bank Yang Meberikan KPR dengan Suku Bunga Ringan atau suku bunga Tetap, dan yang Bisa Take Over.
  • Pelajari dengan Seksama Peraturan KPR, Baik dari Pihak Developer, maupun dari Pihak BANK.
Demikian Beberapa TIPS Dari Saya, Silakan Tinggalkan Komentar Jika ada pertanyaan atau jika Anda Butuh Informasi Lainnya, Saya Akan Sangat Senang Membantu Anda Mencarikan Informasi Yang Anda Butuhkan.
Tips-tips diatas akan terus saya tambah dan akan saya carikan beberapa referensi / Tips Lainnya. Semoga Bermanfaat.

Cara Membatalkan KPR

Berdasarkan Pengalaman Pribadi Saya, dan beberapa Teman Lainnya, Membatalkan KPR / Kredit Pemilikan Rumah Ternyata Tidak Semudah Menandatangani Akta Perjanjian Jual Beli / Akad Kredit, ada banyak prosedure yang harus diikuti, prosedure itu bisa bersifat formal ataupun non formal, misalkan negosiasi langsung antara pihak pembeli dan developer dalam aneka ragam bentuk perjanjian, atau mengikuti kebijakan dari pihak Bank Pelaksana KPR itu Sendiri.

Untuk itu sebelum memutuskan membeli Rumah, Baik Secara Kredit ataupun tunai, Rumah Baru, atau Rumah Bekas Pakai, Anda Harus memperhatikan dan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya.

Sedikit Cerita Pengalaman Pribadi Saya. ( BISA BACA DISINI LALU BALIK LAGI KALAU MAU :-) )

Cerita Saya di atas Akan Berbeda Situasinya, Tergantung Dari Kebijakan Pihak Developer & Perjanjian antara Pihak Developer sebagai pihak pertama ataupun pihak pembeli selaku pihak Kedua, Baik Perjanjian Lisan ataupun Tertulis. ( Sebaiknya Tertulis ).

Intinya Adalah.... Pembatalan KPR Itu Tidak Semudah Penandatanganan Akad Kredit atau Pengajuan Permohonan KPR pada Pihak Bank. Karena Pengembalian Dana Akan  Membutuhkan Waktu Yang Tidak Sedikit.

Cara Terbaik Untuk Membatalkan KPR adalah membuat Bank Tidak Menyetujui atau menolak Permohonan KPR Kita, Salah satunya Dengan Cara Mengisi Formulir KPR dengan Penghasilan yang Rendah.... hehehe....

Cara Lainnya Adalah, Jangan Menandatangani SPPJB Sebelum Melihat Fisik Bangunan Rumah Yang Ingin Anda Beli, Karena Jika Statusnya Booking Kavling, Kwalitas Bangunan Bisa Tidak sesuai dengan Apa Yang Anda Harapkan.



10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar