Waktu Yang Tidak di Izinkan Bagi Seseorang Untuk Melaksanakan Shalat adalah Sebagai Berikut :
- Ketika matahari terbit hingga naik setinggi ujung tombak (kurang lebih 4-5 meter) menurut penglihatan mata.
- Ketika matahari berada di puncak (tepat tengah hari) hingga bergesar ke arah barat.
- Ketika matahari mulai menguning menjelang terbenam, hingga terbenam.
Mengapa salat dalam waktu tersebut dilarang? Adalah semata karena
dilarang oleh Nabi Muhammad saw. Dan perlu diketahui, bahwa
kebanyakan masalah Ibadah adalah tauqiifiyah, artinya tidak bisa
dirasionalkan, seperti juga masalah jumlah rakaat-rakaat dan
waktu-waktu salat fardhu, kesemuanya tidak akan bisa terjangkau
oleh penjabaran rasional.
Adapun waktu-waktu yang makruh menjalankan salat sunnah adalah:
setelah shalat Subuh, setelah shalat Ashar, Sebelum shalat Maghrib,
ketika khatib telah mulai khutbah, ketika sedang iqamah untuk
shalat jamaah, sebelum shalat 'Ied dan setelah shalat 'Ied di
masjid. Waktu-waktu tersebut karena berdekatan sekali dengan
waktu-waktu yang dilarang shalat.
Hanya Imam Hanafi yang mengatakan bahwa shalat apapun tidak akan sah bila dilakukan dalam waktu-waktu tersebut.
Hanya Imam Hanafi yang mengatakan bahwa shalat apapun tidak akan sah bila dilakukan dalam waktu-waktu tersebut.
0 comments:
Post a Comment