Showing posts with label dilarang. Show all posts
Showing posts with label dilarang. Show all posts

Partisipasi Islam dalam Perayaan Natal

Sebelumnya Saya Ucapkan Terima Kasih Untuk Saudaraku "LUQMAN" Atas Rangkuman-nya, Semoga ini membawa Banyak Manfaat Untuk Hamba ALLAH SWT.
Mengapa Kita (Pemeluk Agama Islam) tidak diperbolehkan berpartisipasi dalam perayaan Natal, Mari kita simak argumentasi-argumentasi berikut ini:

1. Perbuatan demikian termasuk tasyabbuh (menyerupai) mereka.
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (komunitas tertentu), maka dia termasuk bagian dari kaum (komuntias) tersebut.” (HR. Abu Dawud).
Hadis ini merupakan ancaman yang berbahaya. Abdullah bin Amr bin ‘Ash mengatakan, “Barangsiapa yang tinggal di negeri orang-orang musyrikin, bertingkah polah seperti orang-orang di negeri tersebut sampai ia meninggal, maka ia akan dibangkitkan bersama orang-orang negeri tersebut pada hari kiamat.”

2. Berpartisipasi dalam acara tersebut adalah wujud berkasih sayang dan mencintai (akidah) mereka.
Allah berfirman, “Janganlah kalian jadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman-teman setia.” Allah juga berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…”

3. Hari raya adalah permasalahan agama dan akidah bukan permasalahan adat atau aktivitas keduniaan, sebagaimana yang dijelaskan hadis, “Setiap kaum memiliki hari raya dan ini hari raya kita.” Hari raya mereka adalah ekspresi dari keyakinan mereka yang syirik, kufur lagi rusak.

4. Firman Allah Ta’ala, “Orang-orang yang tidak bersumpah palsu…” ayat ini ditafsirkan oleh para ulama sebagai hari raya kaum musyrikin, tidak diperkenankan memberi mereka hadiah kartu Natal atau menjual kartu tersebut, demikian juga seluruh perkara yang bisa memeriahkan hari raya tersebut. Seperti lampu natal, pohon cemara, dan makanan-makanan yang menjadi penyemarak acara tersebut.

Sebagai Catatan,Statment diatas bukan untuk menyuluk pertikaian, permusuhan dan m'jauhi toleransi antar beragama namun hanya sekedar patokan untuk membentengi Aqidah seorang Muslim, Agar bisa memahami dan membedakan arti toleransi yang sebenarNya. Allah b'firman : "lakum dinukum waliyadini" bagiMu AgamaMu dan bagiku AgamaKu (Qs. Al Kafirun) .
Semoga Bermanfaat buat kita semua...wallahu wa'lam bissawab ^_^
Mohon Maaf Bila Ada Kekurangan dan Kesalahan Dalam Penulisan, Maklum Saja, Penulis Hanya Manusia Biasa yang Jauh Dari Kesempurnaan, Karena Seperti Yang Kita Ketahui, Kesempurnaan Adalah Milik ALLAH SWT. Kritik dan Saran Akan Sangat Membantu Untuk Pengembangan Blog ini, Silakan Tinggalkan Komentar.

Waktu Yang Terlarang Shalat

Waktu Yang Tidak di Izinkan Bagi Seseorang Untuk Melaksanakan Shalat adalah Sebagai Berikut :
  1. Ketika matahari terbit hingga naik setinggi ujung tombak (kurang lebih 4-5 meter) menurut penglihatan mata.
  2. Ketika matahari berada di puncak (tepat tengah hari) hingga bergesar ke arah barat.
  3. Ketika matahari mulai menguning menjelang terbenam, hingga terbenam.
Mengapa salat dalam waktu tersebut dilarang? Adalah semata karena dilarang oleh Nabi Muhammad saw. Dan perlu diketahui, bahwa kebanyakan masalah Ibadah adalah tauqiifiyah, artinya tidak bisa dirasionalkan, seperti juga masalah jumlah rakaat-rakaat dan waktu-waktu salat fardhu, kesemuanya tidak akan bisa terjangkau oleh penjabaran rasional.

Adapun waktu-waktu yang makruh menjalankan salat sunnah adalah: setelah shalat Subuh, setelah shalat Ashar, Sebelum shalat Maghrib, ketika khatib telah mulai khutbah, ketika sedang iqamah untuk shalat jamaah, sebelum shalat 'Ied dan setelah shalat 'Ied di masjid. Waktu-waktu tersebut karena berdekatan sekali dengan waktu-waktu yang dilarang shalat.

Hanya Imam Hanafi yang mengatakan bahwa shalat apapun tidak akan sah bila dilakukan dalam waktu-waktu tersebut.


10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar