Kamu Pernah Gak, menjadi makmum dalam Shalat Berjamaah yang imamnya tidak menjaharkan bacaan Basmalahnya ? atau mungkin kamu sendiri yang jika mengimami Shalat Tidak Menjaharkan (Tidak Bersuara) Bacaan Basmalah-nya ?
SCRIPT
Assalamu Alaikum wr. wb., selamat datang kembali di channel YouTube Iskandar Dorman. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas perbedaan antara bacaan basmalah jahar dan tidak jahar (SIrr), serta perbedaan pendapat 4 Imam Madzhab tentangnya.
Bismillahirrahmanirrahim, bacaan ini tentu sudah tidak asing lagi bagi umat muslim. Basmalah sering diucapkan sebagai awal dari banyak aktivitas, seperti membaca Al-Quran, makan, dan bahkan sebelum memulai suatu pekerjaan. Namun, ada perbedaan dalam cara membaca basmalah, yaitu jahar dan tidak jahar.
Basmalah jahar adalah cara membaca basmalah dengan suara keras dan jelas, sedangkan basmalah tidak jahar adalah cara membaca basmalah dengan suara pelan atau dalam hati.
Perbedaan pendapat ulama tentang cara membaca basmalah ini terutama terkait dengan shalat. Sebagian ulama berpendapat bahwa basmalah jahar harus dibaca di dalam shalat, sedangkan ulama lainnya menganggap bahwa basmalah tidak jahar sudah cukup.
Adapun dalil yang digunakan oleh ulama yang menganggap basmalah jahar harus dibaca di dalam shalat adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu membaca basmalah dengan jahar di dalam shalat.
Di sisi lain, ulama yang menganggap basmalah tidak jahar sudah cukup, juga memiliki dalil dari hadits lain yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak selalu membaca basmalah dengan jahar di dalam shalat.
Berikut adalah pendapat imam madzhab mengenai menjaharkan atau tidak menjaharkan bacaan basmalah dalam bacaan Al-Fatihah pada shalat:
Imam Abu Hanifah: beliau berpendapat bahwa basmalah tidak termasuk ayat dalam Al-Fatihah dan tidak diwajibkan untuk diucapkan dalam setiap rakaat shalat.
Imam Malik bin Anas: beliau juga berpendapat bahwa basmalah tidak termasuk ayat dalam Al-Fatihah, namun dianjurkan untuk diucapkan secara sirr (dalam hati) setiap kali membaca Al-Fatihah.
Imam Syafi'i: beliau berpendapat bahwa basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah dan harus diucapkan pada setiap rakaat shalat.
Imam Ahmad bin Hanbal: beliau berpendapat bahwa basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah dan harus diucapkan pada setiap rakaat shalat.
Secara umum, terdapat dua kelompok ulama dalam masalah ini, yaitu ulama yang menganggap basmalah sebagai bagian dari Al-Fatihah dan harus diucapkan pada setiap rakaat shalat, serta ulama yang menganggap basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah dan tidak diwajibkan untuk diucapkan dalam setiap rakaat shalat.
Dalam menghadapi perbedaan pendapat ini, sebagai umat muslim yang mencintai Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, sebaiknya kita mengambil sikap yang bijaksana dan penuh rahmat. Kita harus tetap menghargai perbedaan pendapat ulama dan tidak memaksakan pendapat kita kepada orang lain.
Namun, jika kita ingin membaca basmalah jahar di dalam shalat, sebaiknya kita memastikan bahwa kita tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat di sekitar kita. Selain itu, jika kita memilih untuk membaca basmalah tidak jahar, kita harus membaca dengan khusyuk dan penuh penghormatan terhadap Al-Quran.
Itulah
pembahasan tentang perbedaan bacaan basmalah jahar dan tidak jahar,
perbedaan pendapat ulama tentangnya, serta bagaimana kita harus
mensikapinya sebagai umat muslim yang bijaksana.
Kalau Kalian Punya Pendapat lain yang merujuk kepada Alqur'an dan Hadits, Please Banget Untuk berbagi Ilmu di kolom komentar yah, dan oh yah... kamu juga bisa tulis komentar, kamu tim jahar, atau tim sirri dalam bacaan Basmalah ketika Shalat, berikan Alasan yang bijak, bukan untuk mengundang perdebatan.
Baik, Segitu dulu untuk video kali ini, Terima kasih sudah
menonton, sampai jumpa di video selanjutnya. Wassalamualaikum.
0 comments:
Post a Comment