8 Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Orang Berhak Zakat Fitrah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pada bulan suci Ramadan, umat muslim di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk memberikan zakat fitrah, salah satu kewajiban sosial dalam agama Islam. Namun, masih banyak di antara kita yang belum sepenuhnya memahami siapa sebenarnya yang berhak menerima zakat fitrah. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas secara mendalam tentang orang yang berhak menerima zakat fitrah dan penjelasannya.

Pertama-tama, mari kita pahami apa itu zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum sholat Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat makanan atau zakat yang dikeluarkan atas nama setiap anggota keluarga. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ (3,5 liter) dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum, jagung, kacang hijau, dan sejenisnya.

Lalu, siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah? Dalam Islam, ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu:

Fakir
Fakir adalah orang yang sangat miskin dan tidak mempunyai cukup harta untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Miskin
Miskin adalah orang yang mempunyai harta, namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Amil
Amil adalah orang yang ditunjuk oleh pemerintah atau organisasi keagamaan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan dalam menetapkan keyakinannya.

Riqab
Riqab adalah orang yang memerlukan bantuan untuk memerdekakan dirinya dari perbudakan atau utang.

Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki utang yang belum dapat dibayar.

Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang berjuang untuk kepentingan agama atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh untuk kepentingan agama.

Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan harta.

Dalam menyalurkan zakat fitrah, disarankan untuk memprioritaskan orang-orang yang berada di sekitar kita, seperti tetangga, saudara, atau orang-orang yang kita kenal. Selain itu, kita juga dapat menyalurkan zakat fitrah melalui lembaga-lembaga amil zakat yang terpercaya agar zakat yang kita keluarkan dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

Demikianlah penjelasan mengenai orang yang berhak menerima zakat fitrah. Sebagai muslim, kita berharap dapat memahami dengan baik mengenai zakat fitrah dan memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi sesama. 

Jika Ada hal yang kurang dalam penjelasan saya, yang menurut teman-teman perlu di tambahkan, silakan berbagi ilmu di kolom komentar.

Terakhir, mari kita berdoa agar amal ibadah kita diterima.

Terima Kasih 🙏🏻


0 comments:

Post a Comment

10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar