Penyakit riya’ merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena memilki dampak negatif yang luar biasa.
Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Hai orang-orang yang
beriman janganlah kalian menghilangkan pahala sedekahmu dengan selalu
menyebut-nyebut dan dengan menyakiti perasaan si penerima, seperti
orang-orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan
tidak beriman kepada Allah dan hari akhir”. (Al Baqarah: 264)
Dalam
konteks ayat di atas, Allah subhanahu wata’ala memberitakan akibat
amalan sedekah yang selalu disebut-sebut atau menyakiti perasaan si
penerima maka akan berakibat sebagaimana akibat dari perbuatan riya’
yaitu amalan itu tiada berarti karena tertolak di sisi Allah subhanahu
wata’ala.
Ayat di atas tidak hanya mencela perbuatanya saja (riya’), tentu celaan ini pun tertuju kepada pelakunya.
Bahkan dalam ayat yang lain, Allah subhanahu wata’ala mengancam bahwa
kesudahan yang akan dialami orang-orang yang berbuat riya’ adalah
kecelakaan (kebinasaan) di akhirat kelak. Sebagaimana firman-Nya:
“Wail (Kecelakaanlah) bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang
yang lalai dari shalatnya, dan orang-orang yang berbuat riya’, … “ (Al
Maa’uun: 4-7)
Diperkuat lagi, adanya penafsiran dari Ibnu Abbas
radhiallahu ‘anhuma, makna Al Wail adalah ungkapan dari dasyatnya adzab
di akhirat kelak. (Tafsir Ibnu Katsir 1/118)
Sedangkan dalam hadits
yang shahih, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bahwa ancaman
bagi orang yang berbuat riya’ yaitu Allah subhanahu wata’ala akan
meninggalkannya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam
Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasannya
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah subhanahu
wata’ala berfirman:
“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan
dengan mencampurkan kesyirikan bersama-Ku, niscaya Aku tinggalkan dia
dan amal kesyirikannya itu”.
Bila Allah subhanahu wata’ala meninggalkannya siapa lagi yang dapat menyelamatkan dia baik di dunia dan di akhirat kelak?
Dalam hadits lain, Allah subhanahu wata’ala benar-benar akan
mencampakkan pelaku perbuatan riya’ ke dalam An Naar. Sebagaimana hadits
Abu Hurairah yang diriwayatkan Al Imam Muslim, bahwa yang pertama kali
dihisab di hari kiamat tiga golongan manusia: pertama; seseorang yang
mati di medan jihad, kedua; pembaca Al Qur’an, dan yang ketiga;
seseorang yang suka berinfaq. Jenis golongan manusia ini Allah subhanahu
wata’ala campakkan dalam An Naar karena mereka beramal bukan karena
Allah subhanahu wata’ala namun sekedar mencari popularitas. (Lihat HR.
Muslim no. 1678)
Perlu diketahui, bahwa riya’ yang dapat membatalkan
sebuah amalan adalah bila riya’ itu menjadi asal (dasar) suatu niatan.
Bila riya’ itu muncul secara tiba-tiba tanpa disangka dan tidak terus
menerus, maka hal ini tidak membatalkan sebuah amalan.