Info ini adalah analisis dan hasil pengembangan interograsi dari kawanan para penjahat. Jika anda menemukan coretan di dinding, tembok
atau tiang telpon, atau tiang2 sejenis lainnya, langsung saja dihapus
atau cat ulang dengan memblok tulisan tersebut. Karena ada indikasi maling atau rampok yang sedang mengincar lingkungan anda.
POLISI TIDAK BERHAK MENILANG PAJAK MOTOR/MOBIL YANG MATI..!Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, “Masalah pajak bukan urusan polisi, tapi Dispenda. Kalau masalah pajak polisi tdk berhak Menilang, ”Bahkan, seandainya pembayar pajak yang telat ini pas kena razia di jalanan umum, polisi tetap tidak bisa berbuat apa-apa.