Jama’ah Tabligh adalah salah satu gerakan misionaris Islam besar dunia
kalau bukan satu-satunya yang terbesar saat ini. Organisasi yang unik
ini berasal dari Asia Selatan dengan misi utamanya mengislamkan orang
Muslim. Setidaknya itu lah niat awal Maulana Ilyas – mengajarkan praktek
kehidupan yang benar sesuai dengan ajaran Islam – di Mewat, India,
walaupun pada kenyataannya tidak dapat dinafikan bahwa ternyata dalam
perjalanan sejarahnya misi dakwahnya juga menyentuh Non-Muslim dan
mengIslamkannya. Adapun tujuan utama dakwah mereka sebenarnya adalah
memberikan dampak pada hati lalu diaplikasikan dalam perbuatan .
Berpusat
di India dan mempunyai tiga markas besar di anak benua India yang
dikenal orang Indonesia dengan istilah PBI, kepanjangan dari Pakistan,
Bangladesh dan India (Markas Nizamuddin di New Delhi, Raiwind di
Pakistan dan Tungi di Bangladesh). Seluruh anggota Jamaah Tabligh
berkeinginan suatu saat bisa mengunjungi ketiga tempat ini. Pada akhir
abad 20, pertemuan rutin Jamaah Tabligh di Raiwind dapat menarik jutaan
pengikut sehingga menjadi pertemuan umat muslim terbesar di dunia
setelah Haji di Mekkah .
Jamaah Tabligh mempunyai hubungan yang
ambigu dengan sufisme. Di satu sisi mereka menolak praktek dan
kepercayaan tradisi tariqat sufi India dengan alasan bahwa
praktek-praktek itu terkontaminasi dengan praktek agama Hindu, tapi di
sisi lain mereka menggunakan cara-cara ritual sufi apabila menurut
mereka cocok . Tak ubahnya tarikat sufi, Jamaah Tabligh, dalam struktur
organisasinya, mencoba menciptakan hubungan ikatan mursyid-murid yang
kuat hingga menjadikannya ikatan jaringan organisasi yang baik sekali
yang sanggup “mengankangi” jarak geografis yang jauh. Jamaah Tabligh
juga mengadopsi ciri khas lain dari tarikat sufi yaitu pemujian
(terkadang ekstrim) terhadap Nabi Muhammad dan sirahnya. Dalam
lingkungan Jamaah Tabligh, literature hadis dan sirah Nabi menjadi
sangat penting .
Para pengikut Jamaah ini melancarkan dakwahnya
dengan cara “door to door”, berkunjung dari rumah ke rumah – sesuai
dengan poin ke 6 dalam ushul sittah mereka, yaitu “khuruj”- dan mengajak
sasarannya untuk melaksanakan sholat fardhu ke mesjid sekaligus
mendengarkan “bayan”. Ushul Sittah yang dimaksud adalah:
1. Merealisasikan kalimat Thayibah Laa Ilaaha Illallah Muhammadar Rasulullah
2. Shalat dengan khusyu’ dan khudu’(penuh ketundukan)
3. Ilmu dan zikir
4. Memuliakan kaum Muslimin
5. Memperbaiki niat dan mengikhlaskannya
6. Keluar (khuruj) di jalan Allah
Dengan
ciri pakaian Karkun yang khas, dengan sopan, lembut dan terkesan
sedikit memaksa, mereka mengajak sasarannya untuk ikut menjalankan
dakwah mereka dan bergabung dengan jaringan yang tidak mempunyai dana
organisasi ini. Dengan mengorbankan harta dan waktu, boleh pilih antara 3
hari, 7 hari atau 40 hari, para Karkun berjaulah ke lain kota bahkan
lain negara untuk menyampaikan tablighnya dari rumah ke rumah. Dalam
perjalanannya, Jamaah ini biasanya menginap di rumah Karkun setempat
atau beri’tikaf di masjid sasaran dakwah mereka. Menurut Drs. Syafi’i,
Ph.D., dalam seumur hidup mereka hanya boleh khuruj 4 bulan, sedangkan
dalam setahun mereka hanya boleh khuruj selama 40 hari .
Kendati
Maulana Ismail ketika memulai gerakannya berangkat dari hati yang ikhlas
untuk memurnikan ajaran Islam dan mengajak umat Islam di Mewat dan
sekitarnya untuk meninggalkan praktik keagamaan yang sudah bercampur
dengan tradisi Hindu, tak pelak gerakan ini tetap menuai celaan dan
tuduhan negatif baik dari kelompok Islam yang menyebut dirinya
“ahlussunnah” dan “salafy” mau pun sebagian masyarakat umum. Celaan itu
antara lain adalah bahwa Jamaah Tabligh tidak memberi nafkah keluarganya
karena ditinggalkan untuk dakwah, bahkan lebih jauh lagi, dicap sebagai
kelompok ahlul bid’ah dan khurafat . Suatu yang ironis bahwa
organisasi-organisasi Islam lain yang mempunyai misi dakwah yang
relative sama (mengajak pada ajaran yang sama, Tuhan yang sama) tapi
mendapatkan “stempel” yang berbeda.