Untuk Mencetak Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya, hal pertama yang perlu kita miliki adalah akses ke web Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Untuk mendapatkan akses masuk ke Website DukCapil, Kita Harus Mendaftarkan Alamat Email kita ke kantor DukCapil Kabupaten terlebih dahulu, berikut adalah alamat web dukcapil https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/Tte_warga/index/
Agar bisa Masuk Kedalam dokumen yang ingin di cetak, kita membutuhkan PIN yang di berikan melalui Email terdaftar, PIN tersebut adalah kombinasi huruf dan Angka sebanyak 16 Digit. Setiap Dokumen memiliki PIN Yang berbeda.
. Contoh Email Dari DukCapil : .
Ditjen Dukcapil Kemendagri
Jl. Raya Pasar Minggu KM 19, Pejaten Barat, Jakarta Selatan
DKI Jakarta - ID
(+62) 21-79194075
| |||||||||
|
0 comments:
Post a Comment