Pertemuan para pekerja dakwah orang lama (Jord Qudama) dicikampek dihadiri oleh RI02 Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla
Pengaduan Seorang Wanita Pada Imam Ahmad Bin Hanbal
Golongan Kelompok Islam Terbaik
Salafy, Jama'ah Tabligh, HTI, PKS?..."
7 Dzikir Pembuka Pintu Rezeki
Tarif Busway di Makassar
Busway Makassar
Bus Bandara
Ahmad yani - Tol - Bandara
Rp: 27rb
Koridor 2
Rute : MP- MARI- GTC- Trans - Pantai Losari- Karebosi Link - MP
Rp. 5rb
Koridor 3
Rute : simpang 5 bandara - Daya - Tello - 45 - MP - Alauddin - Terminal Baru Sungguminasa
Rp. 5rb
Koridor 4
Rute : Terminal Daya - Terminal Maros
Rp. 5rb
Jam 7 pagi - Jam 7 malam
Yuk pakai transportasi umum. Aman, nyaman, dan pastinya murah meriah ^^
Bantu Sebar se-Makassar. #Ayo coba naik Busway
Link Download DP BBM Islami
Penyebab Sulitnya Shalat Tahajjud
4 Amal Maqomi seorang da'i
Biodata Rasulullah Muhammad Shallahu 'alaihi wasallam
Jangan Main-Main dengan Poligami
berikut Nasihat K. H. Muhammad Arifin Ilham
Menjadi Manusia Penuh Manfaat
Penghuni Neraka Yang Ke Tujuh
8 Hal Yang Harus di Fahami
Hatim Al Ashom :
Nama Unik Aneh dan Lucu Indonesia
Pesan Ali Bin Abi Thalib
Seorang lelaki yang sedang dirundung kesedihan datang menemui Ali bin Abi tholib, ia pun berkata, “Wahai Amirul Mukminin(Ali bin abi thalib) aku datang kepadamu karena aku sudah tidak mampu lagi menahan beban kesedihanku.”
Ali bin abi thalib menjawab, “Aku akan bertanya dua pertanyaan dan jawablah !”
Lelaki itu berkata, “Ya, tanyakanlah !”
“Apakah engkau datang ke dunia bersama dengan masalah-masalah ini?” kata Ali
“Tentu tidak” jawabnya.
“Lalu apakah kau akan meninggalkan dunia dengan membawa masalah-masalah ini?” tanya Ali
“Tidak juga” jawabnya.
Lalu Ali bin abi thalib berkata,
“Lalu mengapa kau harus bersedih atas apa yang tidak kau bawa saat datang dan tidak mengikutimu saat kau pergi?”
“Seharusnya hal ini tidak membuatmu bersedih seperti ini. Bersabarlah atas urusan dunia..
Jadikanlah pandanganmu ke langit lebih panjang dari pandanganmu ke bumi dan kau pun akan mendapat apa yang kau inginkan….
Tersenyumlah ! karena rizkimu telah dibagi dan urusan hidupmu telah diatur….
Urusan dunia tidak layak untuk membuatmu bersedih semacam ini karena semuanya ada di tangan Yang Maha Hidup dan Maha Mengatur….”
Kemudian Ali bin Abi tholib meneruskan ungkapannya,
“Seorang mukmin hidup dalam dua hal, yaitu kesulitan dan kemudahan. Keduanya adalah nikmat jika ia sadari.
Dibalik kemudahan ada rasa syukur.
Sementara Allah berfirman,
وَسَيَجْزِي اللّهُ الشَّاكِرِينَ -١٤٤-
“Allah akan Memberi balasan kepada orang yang bersyukur.”
(QS.Ali Imran: 144)
Dan dibalik kesulitan ada kesabaran. Allah berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ -١٠-
“Hanya orang-orang yang bersabar yang disempurnakan pahalanya tanpa batas.”
(QS.Az-Zumar: 10)
Bagi seorang mukmin, kesulitan dan kemudahan adalah ladang untuk menabung pahala dan hadiah dari Allah swt. Lalu kenapa masih bersedih?
Jangan selalu mengeluh "Ohh masalahku begitu besar. Tapi katakan pada masalah itu, Sungguh aku punya Allah yang Maha Besar"
Semoga Bermanfaat.
Pernyataan Kontroversi Ustadz Maulana
Di Copy dari Berbagai Sumber :
KH Ahmad Cholil Ridwan, Lc yang akrab disapa Kyai Cholil salah seorang Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, membantah pernyataan Ustadz M Nur Maulana yang mengatakan, soal kepemimpinan tidak perlu melihat latar belakang agama.
Kenapa Ulama Benci Rokok
ADA APA DENGAN ROKOK
Kenapa Para Ulama membenci Rokok? Karena...
1. Tak ada satupun perokok yang ketika merokok membaca 'Bismillahirrohmanirrohim' dan bila selesai tak ada yang mengucapkan 'Alhamdulillah'. Bandingkan dengan makanan yang jelas Halalnya
2. Rata-rata perokok jika merokok pake tangan kiri. Padahal makan dan minum dg tangan kiri adalah kebiasaan setan
3. Merokok akan tetap nikmat sekalipun di WC sambil berak. Bandingkan dg makanan halal. Misalnya apa rasanya saat anda makan soto ayam di WC sambil berak.
4. Rata-rata perokok jika mematikan rokoknya diinjak-injak, karena secara naluri mereka tahu bahwa rokok hanyalah sampah.
Jadi, masih tetap merokok?
Di copy dari : Group WhatsApp
Poligami & Monogami
POLIGAMI vs MONOGAMI
Poligami adalah menikah lebih dari satu istri dan merupakan lawan dari monogami yaitu beristri satu. Poligami adalah ajaran Islam yang banyak dimusuhi masyarakat dan banyak dicela. Ini adalah realita yang ada di masyarakat muslim, yang mengklaim cinta rasulullah alaihis shalaatu wassalam. Hal ini (mencela poligami) merupakan kesamaan mereka dengan orang-orang kafir. Untuk itu saya akan menggambarkan sebagian masalah poligami ini, diantaranya:
1. Kisah poligami
Para nabi melakukan poligami. Sebagaimana Nabi Sulaiman pernah menyetubuhi 90 istri beliau dalam satu malam, dan Allah menganugrahi kekuatan yang luar biasa dalam berjima'. Sedangkan Rasulullah mempunyai 11 istri. Keadaan ini menunjukkan antusiasme para nabi untuk menikah lebih dari satu.
2. Kekuatan jima' lelaki
Kekuatan jima' para suami berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Seperti rasulullah alaihis shalaatu wassalaam mempunyai kekuatan sebanding dengan 30 laki-laki dan kisah Ibnu Umar beliau pernah berbuka puasa dengan melakukan jima' (maksudnya pembatalan puasa beliau dengan jima' setelah waktu magrib) dan di biografi Abdul Aziz bin Rufa'i
ketika menikahi seorang wanita,wanita tersebut meminta cerai karena tidak mampu melayani beliau untuk melakukan jima', karena frekuensi berjima' beliau.
3. Perintah Poligami
Allah ta'ala mengetahui keadaan hambaNya kemudian memerintahkan poligami. Ini merupakan kemudahan dari Allah ta'ala terhadap hambaNya dan poligami merupakan asal pernikahan. Sebagaimana di sebut di sebuah ayat:
ﻓﺎﻧﻜﺤﻮﺍ ﻣﺎ ﻃﺎﺏ ﻟﻜﻢ ﻣﻦ اﻟﻨﺴﺎﺀ ﻣﺜﻨﻰ ﻭثلاث ﻭﺭباع ﻓﺈﻥ ﺧﻔﺘﻢ أﻟﺎ ﺗﻌﺪﻟﻮﺍ ﻓﻮﺍﺣﺪﺓ 1
"Nikahilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kalau kalian takut tidak bisa berlaku adil maka nikahilah satu wanita."
Ayat ini menunjukkan asal pernikahan adalah poligami bukan monogami. Namun bagi orang yang khawatir tidak bisa berlaku adil maka cukup menikah dengan satu wanita.
4. Syarat poligami
Para ulama mensyaratkan poligami dengan tiga syarat: 1) sehat jasmani (mampu melakukan jima'), 2) mampu harta, 3) mampu berbuat adil .
Para ulama tidak memasukkan izin istri dan izin orang tua sebagai syarat, namun dalam masalah ini ada beberapa keadaan kalau orang tua melarang :
- jika dia bisa menahan dari berbuat maksiat (berhubungan dengan wanita selain istrinya) maka yang utama dia mentaati orang tua, namun tetap berbicara dengan orang tua mengenai masalah hukum poligami ini dengan lemah lembut dan mencari waktu yang tepat.
- Jika syahwat orang tersebut besar dan dia khawatir bermaksiat, kemudian dia mempunyai keinginan yang menggebu-ngebu untuk poligami,maka yang utama adalah dia berpoligami walau tanpa izin orang tua.
Para ulama memberi syarat ini untuk memudahkan kaum muslimin mengukur dirinya masing-masing, karena sungguh berbahaya orang yang tidak mampu berjima' melakukan poligami, baik karena terlalu tuanya dia atau karena penyakit. Atau orang yang tidak mampu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga nya, memaksakan untuk poligami, sehingga waktunya habis digunakan bekerja siang dan malam, kemudian dia jauh dari dzikir kepada Allah ta'ala dan dengan waktu yang singkat terjadi perceraian dengan salah satu istrinya, bahkan bercerai dengan keduanya. Naudzu billah min dzalik.
5. Adil dalam poligami
Definisi adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya. Maka suami wajib adil kepada setiap istrinya baik pembagian hari, atau pemberian nafkah (bukan nilainya tapi sesuai kebutuhan) misal istri pertama mempunyai 10 anak dan istri kedua mempunyai 5 anak maka pemberian belanja bulanan boleh berbeda berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Contoh dikasus lain: istri ke dua ingin beli baju seharga Rp.300.000 dan istri pertama ingin beli baju seharga Rp. 100. 000. Maka masing-masing istri di beri uang Rp 300.000, selesai perkara.
6. Adil dalam cinta
Tidak disyaratkan adil di dalam cinta, karena hati milik Allah ta'ala. Sebagaimana seseorang yang mempunyai banyak anak namun dia lebih mencintai salah satunya, maka ini tidak dilarang karena ini amalan hati. Namun dia tetap wajib berbuat adil dalam masalah-masalah yang lain terhadap anak-anaknya.
dalil :
ﻭﻟﻦ تستطعوا ﺃﻥ ﺗﻌﺪﻟﻮﺍ ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﻟﻮ ﺣﺮﺻﺘﻢ ﻓﻠﺎ ﺗﻤﻴﻠﻮﺍ ﻛﻞ ﺍﻟﻤﻴﻞ 2.
"Kalian tidak akan mampu berbuat adil diantara istri-istri kalian walaupun kalian berusaha..."
Yang dimaksud dalam ayat ini tidak mampu adil dalam cinta.
7. Wanita adalah kesukaan nabi kita
Seseorang menyukai wanita lebih dari satu bukanlah merupakan aib, namun mencontoh rasulullah shallallahu alaihis shalaatu wassalaam, sebagaimana dalam sebuah hadis:
ﺣﺒﺐ ﺇﻟﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ : ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ ﻭﺍﻟﻂﻴﺐ و ﺟﻌﻠﺖ ﻗﺮﺓ ﻋﻴﻨﻲ ﻓﻲ الصلاة
"dijadikan cinta kepadaku dalam urusan dunia yaitu para wanita dan wewangian dan dijadikan penyejuk mataku di dalam sholat."
hadits ini dalam keadaan hasan.
8. Syahwat manusia
Syahwat manusia atau pria terhadap lawan jenisnya adalah sunatullah dan dalam masalah ini syariat mengaturnya pula. Karena adakalanya dengan syahwat ini manusia ada yang menyalurkan dengan cara yang haram dan adakalanya dengan cara yang halal. Sungguh mengagumkan rasulullullah shallallahu alaihi wasallam dalam kesibukannya dalam berdakwah, ilmu dan ibadah namun beliau mempunyai hasrat syahwat yang besar untuk para istrinya dan inilah ciri-ciri orang bertaqwa. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar:
ﻭﻳﻘﺎﻝ : ﺇﻥ ﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﺗﻘﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺸﻬﻮﺗﻪ أشد ﻟﺄﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻟﺎ ﻳﺘﻘﻲ ﻳﺘﻔﺮﺝ ﺑﺎﻟﻨﻆﺮ ﻭﻧﺤﻮﻩ.3
" dikatakan: Sesungguhnya setiap orang bertaqwa syahwatnya sangat besar (kepada para istrinya) karena orang-orang yang tidak bertaqwa mengumbar nafsu farjinya dengan memandang atau yang lainnya (memandang wanita ajnabiyah).
9. Ali bin abi thalib tidak poligami
Sahabat Ali bin abi thalib radhiyallahu 'anhu tidak berpoligami ketika menikahi fatimah bintu muhammad alaihis shalatu wassalam. Ini dijadikan senjata atau dalil bagi orang-orang yang anti poligami. Untuk meluruskan pemahaman mereka yang salah ini, ada tiga jawaban:
a. Fatimah radhiyallahu' anha adalah penghulu wanita semesta alam, maka dengan kedudukan yang tinggi ini Ali tidak melakukan poligami.
b. Sebab kekhususan Rasulullah shallallahu alaihi wassallam, dan Fatimah anak beliau, maka tidak terlalu jauh kalau dikatakan ini kekhusususan Fatimah karena anak beliau, sebagaimana dikatakan oleh beliau
ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻲ ﺑﻀﻌﺔ ﻣﻨﻲ
"Sesungguhnya dia bagian dariku ".
c. Sesungguhnya Ali menikahi wanita lain setelah wafatnya Fatimah bintu Rasulullah, dan sahabat adakalanya melakukan poligami di zaman rasulullah hidup dan adakalanya setelah beliau wafat.
10. Izin Negara
Negara Republik Indonesia mengizinkan poligami bagi laki-laki dengan syarat-syarat yang ditentukan dan sebab-sebab yang dibolehkan, antara lain:
a) istri tidak bisa melayani suami,sebagaimana layaknya seorang istri, b) istri tidak mampu memberikan keturunan, c) istri mempunyai penyakit berat tertentu, d) suami memberikan alasan tertentu yang diterima oleh PENGADILAN AGAMA.
11. Surat nikah bagi pelaku poligami
Pengurusan surat nikah untuk poligami adalah mudah bagi orang-orang yang dimudahkan Allah ta'ala dan ini merupakan aplikasi ahlu sunnah mengamalkan ushul ahlu sunnah,yaitu ta'at kepada pemerintah.
Untuk membuat surat nikah yang kedua, membutuhkan surat ijin poligami dari Pengadilan Agama. Syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan surat ijin Pengadilan:
a) surat pengantar dari RT
b) surat keterangan dari RT/perusahaan, tentang penghasilan perbulan.
c) foto copy ktp
d) foto copy kk
e) foto copy tabungan di rekening bank.
f ) foto copy stnk dan bpkb kendaraan.
g) foto copy sertifikat/akte jual beli tanah atau rumah
h) surat pernyataan dari istri pertama bahwa dia setuju suaminya poligami.
i) surat pernyataan dari calon istri kedua setuju di poligami.
j) membayar biaya administrasi sekitar Rp.620.000
k) semua ini diserahkan ke Pengadilan Agama.
12) PROSES di PENGADILAN
Untuk mengurus surat ijin poligami di pengadilan, pemohon (suami) harus menyerahkan syarat-syarat administrasi tersebut. Kemudian menjalani sidang selama beberapa kali pertemuan (berbeda beda tergantung situasi dan kondisi). Sidang biasanya berlangsung singkat, hanya 15 menit an tiap pertemuan. Tenggang waktu antara 1 pertemuan sidang dengan sidang berikutnya biasanya 1-2 pekan (menyesuaikan dengan jadwal hakim) Insyaallah dalam waktu 2 bulan proses sidang dapat diselesaikan.
Selama sidang ada beberapa proses :
a) istri pertama selalu hadir
b) calon istri kedua akan dihadirkan namun hanya sekali (kalau tidak dihadirkan maka proses pengadilan akan memakan waktu lebih lama,kurang lebih 1 tahun).
c) pemohon (suami), istri pertama dan calon istri kedua akan diberikan beberapa pertanyaan oleh pengadilan. Maka strategi yang tepat adalah jawablah dengan jawaban yang tidak berpotensi menimbulkan pertanyaan berikut nya dari para hakim.
d) akan diminta 2 saksi oleh pihak pengadilan agama.
e) insyallah berhasil.
13) Proses selanjutnya
Setelah surat izin poligami dikeluarkan oleh Pengadilan Agama maka kita serahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) dalam rangka mengurus pindah nikah. Setelah memperoleh surat pindah nikah, maka surat ini kita serahkan kepada calon mempelai wanita, ditambah syarat syarat sebagai mana nikah yang pertama. Setelah pernikahan berlangsung, insyaallah keluarlah surat nikah kita dengan istri kedua.
14. Status surat Kartu Keluarga (KK)
Keluarga yang menjalankan poligami dapat memiliki satu Kartu Keluarga yang terdiri dari satu kepala keluarga dan dua istri. Atau dua KK dengan suami sebagai kepala keluarga pada KK yang satu dan istri kedua sebagai kepala keluarga pada KK yang satu lagi (nama suami tidak tercantum pada KK yang kedua ini). Hal ini karena Nomor Induk Keluarga (NIK) hanya satu nomor untuk dimiliki oleh satu orang. Seorang suami yang sudah terdaftar pada sebuah KK, tidak dapat terdaftar lagi pada KK yang yang lain. Sehingga seorang suami yang mempunyai dua KK dan kepala keluarga pada kedua KK tersebut atas nama suami maka dia melanggar aturan dan ini menunjukkan ketidaktaatan kepada wulatulamr (pemerintah), yang mana hal ini merupakan ushul ahlus sunnah
Inilah sekilas tentang poligami dan bagi kaum muslimin yang berpoligami hendaklah berbuat ADIL, karena dengan berbuat adil bisa menyebabkan keharmonisan di dua keluarga insyallah, dan sebagaimana dikatakan oleh Ibnul 'Abbas "sebaik-baik kalian adalah yang banyak istrinya" .
Amal poligami ini adalah ibadah maka diperlukan ikhlas menjalankan nya karena Allah ta'ala dan mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam pelaksanaannya. Poligami juga merupakan perbuatan yang dapat menyenangkan rasulullah dari sisi banyaknya keturunan, karena Rasulullah akan berbangga pada hari kiamat dengan banyaknya umat beliau.
Dalam masalah poligami ini kita harus menjadi golongan pertengahan: tidak meremehkan dan tidak pula menjadi penakut untuk mengamalkan nya. Ibadah poligami ini perlu diamalkan karena banyaknya para gadis serta para janda yang belum mempunyai suami.
Sungguh menarik perkataan seseorang:
"Seorang laki laki dicemburui seorang istri itu biasa, yang luar biasa itu kalau dicemburui lebih dari seorang istri ."
Barakallahu fiikum, semoga tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan menjadi timbangan kebaikan di hari kiamat dan bisa memberi manfaat bagi kaum muslimin dan muslima
Maroji' :
-info dari Pengadilan Agama
- ﺍﻟﺘﻘﺮﻳﺮ ﺍﻟﻤﺆﻛﺪ ﺑﺎﻟﺈﺟﺎﺑﺔ ﻋﻠﻰ ﺛﻠﺎﺛﻴﻦ ﺳﺆﺍﻟﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻌﺪﺩ
ﻟﻔﻀﻴﻠﺔ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﺍﻟﺠﺎﺑﺮﻱ
- ﺯﺍﺩ ﺍﻟﻤﻌﺎﺩ ﻟﺈﺑﻦ ﻗﻴﻢ الجوزي
- (1) ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ : 3
- (2) ﺍﻟﻨﺴﺎﺀ : 129
-(3) ﻓﺘﺎﻭﻯ ﺍﻟﻠﺠﻨﺔ ﺍﻟﺪﺍﺉﻣﺔ ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻋﺔ ﺍﻟﺄﻭﻟﻰ ﺗﻔﺴﻴﺮ ﺳﻮﺭﺓ (ص)
ﻗﻮﺓ ﻧﺒﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻠﻴﻤﺎﻥ ﻭﻃﻮﺍﻓﻪ ﻋﻠﻰ ﺗﺴﻌﻴﻦ ﺇﻣﺮﺍﺓ
BBM dari Ibrahim Samad
Sifat Rasulullah
Biodata 25 Nabi
Candaan Yang di perbolehkan
TERNYATA BEGINILAH KALAU PARA ULAMA BERCANDA
TANPA DUSTA NAMUN TETAP MENGANDUNG ILMU
Yuk simak :)
Memahami Alquran Lebih Dalam
Istilah Dalam Jamaah Tabligh
Arahan Syuro Indonesia, saat Musyawarah Indonesia di Nizamudin 24-27/10 sbb :
Utk mmprcpat proses pmbauran n Tidak disalah artikan sbg golongan baru dlm Islam, Utamakan Kosa Kata yg Familiar / Akrab ssuai tmpat Tinggal masing2 para Pkrja Dakwah spt :
- Jaulah/Ghast diganti jadi SILATURAHIM k rumah sdr muslim.
- Khususi/Khusuli diganti menjadi KUNJUNGAN khusus pd Ulama, Pjabat atau Pek Dakwah yg lain.
- Markas diganti jadi MASJID .
- Malam Sabguzari diganti jadi PENGAJIAN malam jumat (atau mlm ssuai dgn wkt diadakanya).
- Karkun/Ahbab diganti jadi PKRJA DAKWAH.
- Makomi diganti jadi KEGIATAN DAKWAH dikampung sndiri.
- Intiqoli diganti jadi DAKWAH di kampung lain
- Masturat diganti jadi PROGRAM DAKWAH dikalangan Wanita.
- Takaza diganti menjadi KEPERLUAN /Tugas AGAMA.
- Jord/ijtima diganti jadi PERTEMUAN Bulanan para Pek. DAKWAH.
- Bayan diganti Tausiyah .
- Taaruf diganti jadi PERKENALAN Songkat Jmaah yg sdg Iktikaf pd org tmpatan.
- Targhib diganti menjadi Nasehat.
- Tarhib = PENYEMANGAT.
- Tasykil diganti jadi AJAKAN Iktikaf.
- Tafakud diganti jadi kmampuan saat Iktikaf / Safar k Kmpung lain
- Ahlia diganti jadi ISTERI.
- Syeikh diganti jadi Ustad atau sbutan lain yg sopan.
- I'lan diganti menjadi Informasi SINGKAT.
- Mutakalim diganti jadi juru bicara.
- Toam gnti jdi Makan.
- Tandas gnti jdi Toilet.
- Antum jdi Anda / Kamu
- Ana jdi Saya / aku
- Jumidar jdi Pnanggung Jawab
- Amir jdi Ktua Rombongan.
- Bay Salaf jdi Ust Pmberi Nasehat.
- Khidmat jdi Playanan.
- Kargozari jdi Laporan.
- Khuruj jdi Iktikaf diMsj Lain 3 hri.
- Takrir jdi Pnyru kbsaran Allah.
- Dalil jdi Pnunjuk Jalan.
Masih ada lagi kosa kata lain dlm dakwah yg baiknya di ssuaikan dgn masing2 daerah/tmpat dimana krja dakwah itu dibuat dan mudah dimengerti oleh masyarakat awam.
Bnar sbagian kosa kata dri Pakistan, India n Arab.
Insya Allah ... dmudahkanNya.
Poligami Full Sunnah
Alquran adalah Cerminan Hatimu
Surat Tilang dari Polisi
- Slip MERAH dan
- Slip BIRU .
Asap & Hujan relasi Maksiat & Taubat
Program Cuci Otak Salafi Wahabi
Waspadai Kode Maling Coretan Dinding
Jangan Batasi Jumlah Anak
Ancaman Meninggalkan Shalat Berjamaah
Dari sayyidina Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia mengatakan bahwa Baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa mendengar adzan dan tidak memenuhinya tanpa ada udzur, maka shalat yang dikerjakannya tidak akan diterima." Para Shahabat Radhiyallahu 'anhum bertanya, "Apakah Udzurnya?" Beliau menjawab, "Takut¹⁴ atau sakit." (H.R. Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan Ibnu Majah, dari Kitab At-Targhib)
Maksud tidak akan diterima shalatnya' ialah tidak mendapat pahala dan anugerah dari shalatnya, meskipun kewajibannya telah tertunaikan. Inilah makna hadits-hadits yang lafadznya. Laa Shalata yang artinya 'tidak ada shalat', sebab keutamaan shalat yang seharusnya ada, yaitu sebagai penyebab pahala dan anugerah, tidak terdapat dalam shalatnya. Inilah pendapat imam Abu Hanifah Rahmatullah 'alaih. Sedangkan sebagian shahabat Radhiyallahu 'anhum dan sebagian tabi'in rahmatullah 'alaihim, berdasarkan hadits-hadits ini, berpendapat bahwa meninggalkan shalat berjamaah tanpa udzur itu haram, dan berjamaah itu fardhu, sehingga banyak ulama yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat berjamaah tidak sah shalatnya. Sedangkan dalam madzhab Hanafi walaupun shalatnya sah, tetapi mereka berdosa karena meninggalkan perintah berjamaah. ²★
Tips Membangunkan Anak dari Tidur
Kisah Seorang Gadis membeli Iphone6
Iphone6. Smartphone tersebut telah
dilengkapi dengan pelindung layar
dan ‘flip cover’ yang tak kalah
cantiknya. Dia menunjukkan
smartphone barunya tersebut ke
ayahnya. Lalu, sebuah percakapan
yang cukup menggugah pun dimulai:
bagus. Berapa harga yang harus
engkau bayar untuk itu?
dolar untuk telepon genggam ini, 20
dolar untuk penutup teleponnya,
serta 5 dolar untuk pelindung
layarnya.
menambahkan pelindung layar dan
penutup teleponnya? Bukankah kamu
dapat menghemat 25 dolar untuk
itu?
menghabiskan 700 dolar untuk
mendapatkan telepon genggam ini.
Jadi apa alasan saya tidak
mengeluarkan 25 dolar untuk
keamanannya? Dan lihatlah, penutup
ini juga membuat telepon genggamku
tampak lebih indah bukan?
penghinaan bagi perusahaan Apple,
Inc. Bahwa mereka tidak dapat
membuat produk Iphone yang tidak
cukup aman?
Mereka bahkan menyarankan kepada
penggunanya untuk menggunakan
pelindung layar dan penutup telepon
ini untuk keamanannya. Dan saya
tidak mau terjadi sesuatu yang dapat
membahayakan Iphone baru saya.
mengurangi keindahan telepon itu?
membuat telepon genggam saya
terlihat lebih indah.
dan tersenyum dengan rasa kasih
sayang. Sang Ayahpun berkata,
“Putriku, kau tau Ayah sangat menyayangimu. Kau membayar 700 dolar untuk membeli Iphone ini, serta 25 dolar untuk melindunginya. Aku telah membayarkan seluruh hidupku untukmu, lalu mengapa engkau tak menutup auratmu dengan hijab untuk keselamatanmu sendiri? Telepon ini, kelak tidak akan dipertanyakan di akhirat nanti. Namun kelak aku akan ditanyai oleh Allah tentangmu, putriku…”
Mohammad Bilal Syaikh
Di Broadcast : Mba' Sukma
7 Pedagang Aneh di Indonesia
7 Pedagang Paling Aneh di Indonesia
1. Pedagang yang TAK BISA DITAWAR adalah tukang roti. Promosinya roti tawar tapi engga bisa ditawar? Hmmpf...
2. Pedagang yang PALING NEKAT adalah tukang gas. Udah tahu jalanan menurun masih aja bilang "GAAAS! GAAAS!" bukanya "REM!"
3. Pedagang yang KURANG KERJAAN adalah tukang nasi goreng. Nasi udah mateng masih aja digoreng!
4. Pedagang yang TAK KENAL KATA MENYESAL adalah tukang bubur. Nasi udah jadi bubur masih dijual juga. Hebat!
5. Pedagang yang PALING ANEH adalah pedagang ikan. Ikan mati dibilang segar!
6. Pedagang PALING BODOH adalah tukang cetak foto. Ditanyain 3X4 berapa, dia jawab 1000.
7. Pedagang yang suka LUPA adalah pedagang sayur. Bilangnya cuma sayur.... Sayur.... Sayur! Gak taunya cabe, tempe, tahu dan lain-lain juga dia jual.
Itulah 7 Pedagang Paling Aneh di Indonesia.
3 Macam Murtad
Ada 3 Macam Murtad
1. Murtad Qalbi ( Hati )
2. Murtad Qawli ( Perkataan )
3. Murtad Fi'il ( Perbuatan ).
( Dikutip Dalam Bayyan Markas Malam Sabgosary di Masjid Jami' Jln Kerung-kerung Makassar oleh Uztads Yaqub ).
Murtad Fi'il :
adalah Meninggalkan agama Islam Dengan Perbuatan ( Sengaja atau Tidak Sengaja, Sadar atau Tidak Sadar ) Contoh Murtad Fi'il adalah mengganti Sunnah Rasulullah Dengan budaya Nasrani / Yahudi / Kafir
Misalnya "Assalamu Alaikum" diganti dengan Ucapan "Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam"
Oleh Karena Itu, Rasulullah memberi nasehat kepada Sahabatnya dan Kita Semua...
"Jaddidu... Imanakum" yang artinya "perbaharuilah iman-iman kalian" maka para sahabat bertanya... "Kaifa YuJaddidu imanana....?" "Bagaimana Kami memperbaharui iman-iman kami?"
Rasulullah bersabda : "Perbanyaklah mengucapkan Laa ilahaa illallah"
#NaudzubillahiMinDzalik Jangan Sampai Kita mati ( menghadap ilahi ) dalam keadaan murtad ( keluar dari Islam ). Tinggalkan Kebiasaan meniru ucapan-ucapan NON ISLAM, Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang mencontoh-contoh suatu kaum, maka ia akan di golongkan (dibangkitkan kelak di PadangMasyhar / di Yaumil Hisab) bersama orang-orang yang dicontohnya.
Allah SWT berfirman....
Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat,
(Q.S. Ash-Shu`arā'):214
Berikut Beberapa Contoh Lainnya Ucapan orang-orang non islam yg dipelesetkan dan sering diikuti oleh orang-orang Islam.
- GBU : God Bless You
- Astaga : Kalimat Istigfar, Seharusnya Astagfirullah
- 4JJ : Menyerupai Tulisan Allah dalam Bahasa Arab, akan tetapi 4JJ Bermakna 4(for) Jesus Judas.
- Laa ilaha : "Tidak Ada Tuhan", Seharusnya di lanjutkan "....illallah"
dan Masih Banyak Lagi upaya orang-orang kafir lainnya dalam usaha Pemurtadan ummat Islam.
Semoga Bermanfaat,
Baca Artikel Lainnya di : www.ahbaBZone.blogspot.com
Silakan di Bagikan.
Tanya Jawab Seputar Nikah
TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH
Tanya:
Aslm ust. Apa hukum nikah dengan akhwat yang masih kuliah?
Jawab :
Wa'alaikummussalam.. Hukumnya makruh. Lebih baik selesaikan dahulu kuliahnya, atau pas jam istirahat agar
tidak mengganggu mahasiswa lain dan dosen.
Sekian.
✅TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat sekampus?
Jawab :
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat sekampus adalah haram.
Maksimal menikahi 4 orang akhwat, kalau sekampus terlalu banyak, sekian.
✅TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi ikhwan sholeh ?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi ikhwan sholeh adalah haram. Ente itu ikhwan, haram menikahi sesama ikhwan.
Sekian.
✅TANYA JAWAB SEPUTAR NIKAH
Tanya:
Asslkm ustadz, saya mau tanya apakah boleh menikahi akhwat berjilbab coklat di pojok sana ?
Jawab:
Wa'alaikummussalam.. Hukum menikahi akhwat jilbab coklat di pojok sana adalah haram. Itu istri saya. Sekian
10 Artikel Terpopuler di BLOG Nandar
-
Sedikit Ilmu Yang Bisa Saya Sharing Pada Postingan Kali ini adalah tentang kalimat yang sering menjadi akhir dari diskusi atau ilmu-ilmu isl...
-
Surat Perjanjian Jual Beli Kredit ataupun tunai merupakan Hal yang sangat penting untuk mengikat pihak pembeli dan pihak penjual sebagai buk...
-
Assalamu Alaikum.... Dalam Laman ini, Insya Allah Saya Akan bagikan Kumpulan Display Picture ( DP ) Atau Profile Picture ( PP ) Untuk Pengg...
-
Afwan, Terima kasih Sebelumnya Untuk Saudara Saya Yang Masukkan Saya Dalam Sebuah Grup Facebook " DEBAT TERBUKA SALAFI VS TABLIGH"...
-
LOGO AC MILAN LOGO ARSENAL LOGO LOGO CHELSEA LOGO INTERMILAN LOGO JUVENTUS ...
-
Hari 'kasih sayang' yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir disebut 'Valentine Day' amat popular d...
-
Semua kebijakan yang tercantum di bawah dapat berubah sewaktu-waktu, update terus laman ini untuk info terbaru. 🙏🏻🙏🏻🙏🏻 Hai Snack Frien...
-
Teks Khutbah Jum'at ini saya buat atas permintaan teman saya yang ingin belajar khutbah, bilamana ada kesalahan dalam pengetikannya, Mo...
-
TikTok Cash Is Gone, Mohon Maaf, Postingan ini sudah di hapus karena program tiktok cash sudah berakhir, Pihak TikTok Cash telah berusaha un...
-
Jasmine | Pagi ini Sempat Di Bikin Shock Juga Dengan Kelakuan Seseorang Yang Tidak Bertanggung Jawab, Entah Dia manusia atau Bukan, Wa...